Dapat Predikat Informatif, 3 Desa di Sulsel Direkomendasi Ikut Kompetisi KIP Tingkat Nasional
Rabu, 02 November 2022 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
"Kami tidak sembarangan merekomendasikan desa untuk mewakili Sulsel. Tiga desa ini meraih predikat informatif pada Monev yang kami lakukan tahun lalu," ujarnya. Baca juga: Perguruan Tinggi Negeri Perlu Bangun Budaya Keterbukaan Informasi Publik
Fauziah menjelaskan bahwa tahun ini KI mulai mengaplikasikan PerKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik pada pemerintah kabupaten/kota, sehingga pertanyaan pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya berjumlah sekitar 40-an, tahun ini bertambah jumlahnya menjadi 158 dengan penambahan sejumlah indikator baru.
Di antaranya, indikator pengadaan barang dan jasa, kualitas informasi dan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas. Dia berharap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik lainnya di Sulsel bisa lebih terbuka terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun-tahun mendatang.
" Keterbukaan informasi ini dianggap bukan sebagai sebuah beban, bukan sebagai sebuah kewajiban, tetapi sebuah kebutuhan oleh pemerintah. Agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah di wilayahnya masing-masing," urainya.
Fauziah menjelaskan bahwa tahun ini KI mulai mengaplikasikan PerKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik pada pemerintah kabupaten/kota, sehingga pertanyaan pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya berjumlah sekitar 40-an, tahun ini bertambah jumlahnya menjadi 158 dengan penambahan sejumlah indikator baru.
Di antaranya, indikator pengadaan barang dan jasa, kualitas informasi dan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas. Dia berharap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik lainnya di Sulsel bisa lebih terbuka terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun-tahun mendatang.
" Keterbukaan informasi ini dianggap bukan sebagai sebuah beban, bukan sebagai sebuah kewajiban, tetapi sebuah kebutuhan oleh pemerintah. Agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah di wilayahnya masing-masing," urainya.
(don)
Lihat Juga :