Wali Kota Aminullah Apresiasi Kantor Pertanahan Banda Aceh
Selasa, 07 Juli 2020 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Banda Aceh Suria Bakti mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Sebelumnya pada 26 Februari 2020 telah kami canangkan secara internal, dan hari ini pencanangan eksternal,” ucapnya.
Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajarannya untuk meninggalkan praktik KKN, salah satunya dengan mengoptimalkan layanan berbasis elektronik, “sehingga potensi terjadinya KKN semakin kecil, dan meningkatkan pula kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN dan RB) No 11 Tahun 2015, tentang Road Map Reformasi Birokrasi. (jun)
Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajarannya untuk meninggalkan praktik KKN, salah satunya dengan mengoptimalkan layanan berbasis elektronik, “sehingga potensi terjadinya KKN semakin kecil, dan meningkatkan pula kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN dan RB) No 11 Tahun 2015, tentang Road Map Reformasi Birokrasi. (jun)
(alf)