Wali Kota Aminullah Apresiasi Kantor Pertanahan Banda Aceh

Selasa, 07 Juli 2020 - 13:13 WIB
loading...
Wali Kota Aminullah...
Aminullah saat berada di kantor pertanahan Banda Aceh , Senin (6/7/2020).
A A A
BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi pencanangan eksternal pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Banda Aceh. Apresiasi tersebut disampaikan Aminullah dalam sambutannya pada kegiatan yang berlangsung, Senin 6 Juli 2020, di kantor pertanahan setempat. “Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Pertanahan Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Suria Bakti,” ujarnya.

Menurutnya, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan bentuk komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kantor Pertanahan Banda Aceh untuk memberikan pelayanan publik bidang pertanahan yang transparan, berkualitas, efektif dan akuntabel. “Apalagi hari ini turut hadir menyaksikan dan menandatangani pakta integritas menuju WBK dan WBBM: Kakanwil BPN Aceh Bapak Agustyarsyah, Kepala Ombudsman Aceh Bapak Taqwaddin Husin, dan seluruh unsur Forkopimda Banda Aceh,” ujar Aminullah.

Ia pun berharap agar komitmen tersebut tidak hanya dijalankan oleh kepala kantor, tapi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Banda Aceh. “Karena jika ada satu saja yang melanggar akan mencoreng nama institusi,” katanya.

“Semoga dengan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, tidak ada lagi terjadi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kantor Pertanahan Banda Aceh, serta semakin bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

“Dengan kinerja BPN yang transparan, juga akan mendukung iklim investasi karena investor bisa dengan mudah memperoleh kepastian hak atas tanah untuk kepentingan bisnis mereka,” katanya lagi.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Banda Aceh Suria Bakti mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Sebelumnya pada 26 Februari 2020 telah kami canangkan secara internal, dan hari ini pencanangan eksternal,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajarannya untuk meninggalkan praktik KKN, salah satunya dengan mengoptimalkan layanan berbasis elektronik, “sehingga potensi terjadinya KKN semakin kecil, dan meningkatkan pula kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN dan RB) No 11 Tahun 2015, tentang Road Map Reformasi Birokrasi. (jun)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved