Bus Transjakarta Tabrak Lansia, Dishub DKI Bakal Sanksi Operator
Selasa, 01 November 2022 - 13:09 WIB
loading...
A
A
A
"Ke depan yang akan dilakukan antara lain adalah tentu para pengemudi itu selain SOP-nya jelas, bagaimana mereka bisa dinyatakan siap operasi, bahkan sekarang sudah ada general check-up secara rutin," tuturnya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat 28 Oktober 2022 malam melibatkan mobil bus Transjakarta dengan pejalan kaki yang sudah lanjut usia (lansia), FNR (62). Akibatnya, pejalan kaki itu tewas saat dirawat di rumah sakit.
"Kejadiannya kemarin, korban atas nama FNR meninggal dunia pasca terlibat kecelakaan dengan Bus Transjakarta," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto pada wartawan, Sabtu 29 Oktober 2022. Baca juga: Tolong Lansia di Halte Transjakarta, Pengendara Ojek Diizinkan Masuk Busway
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2022 semalam, yang mana Bus Transjakarta bernopol B 7003 SX itu melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dari arah Kebon Sirih ke Blok M, Jakarta Selatan. Mobil bus tersebut berniat berbelok arah di lokasi, hanya saja pengemudi mobil tersebut diduga kurang berkonsentrasi hingga menabrak pejalan kali.
"Diduga kurang hati-hati dan konsentrasi. Saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki yang berjalan dari arah Timur ke Barat sehingga terjatuh," ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat 28 Oktober 2022 malam melibatkan mobil bus Transjakarta dengan pejalan kaki yang sudah lanjut usia (lansia), FNR (62). Akibatnya, pejalan kaki itu tewas saat dirawat di rumah sakit.
"Kejadiannya kemarin, korban atas nama FNR meninggal dunia pasca terlibat kecelakaan dengan Bus Transjakarta," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto pada wartawan, Sabtu 29 Oktober 2022. Baca juga: Tolong Lansia di Halte Transjakarta, Pengendara Ojek Diizinkan Masuk Busway
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2022 semalam, yang mana Bus Transjakarta bernopol B 7003 SX itu melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dari arah Kebon Sirih ke Blok M, Jakarta Selatan. Mobil bus tersebut berniat berbelok arah di lokasi, hanya saja pengemudi mobil tersebut diduga kurang berkonsentrasi hingga menabrak pejalan kali.
"Diduga kurang hati-hati dan konsentrasi. Saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki yang berjalan dari arah Timur ke Barat sehingga terjatuh," ujarnya.
(mhd)
Lihat Juga :