Bus Transjakarta Tabrak Lansia, Dishub DKI Bakal Sanksi Operator
Selasa, 01 November 2022 - 13:09 WIB
loading...
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo . Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal melakukan evaluasi terkait sejumlah kecelakaan yang melibatkan Bus Transjakarta . Terbaru Bus Transjakarta menabrak seorang lanjut usia (lansia) berinisial FNR (62) di Kawasan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bakal memberi sanksi kepada operator. Adapun bentuk sanksi salah satunya pemotongan kilometer termasuk pemotongan PSO. Baca juga: Transjakarta Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin
"Sanksinya tentu ada kepada operator TransJakarta, ada pemotongan kilometer dan kami dari Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan juga besaran PSO yang nantinya akan diajukan oleh TransJakarta," kata Syafrin kepada awak media di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Syafrin menambahkan, salah satu upaya evaluasi yakni melakukan pelatihan bagi pengemudi Bus Transjakarta.
"Tentunya akan dilakukan semacam pendidikan, pelatihan penyegaran, sehingga dari sisi keahliannya mengemudi itu terus terjaga," ujar Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin juga akan mengecek standar operasional prosedur (SOP) sehingga pengemudi dan kendaraan siap beroperasi. Selain itu, sopir juga harus menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bakal memberi sanksi kepada operator. Adapun bentuk sanksi salah satunya pemotongan kilometer termasuk pemotongan PSO. Baca juga: Transjakarta Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin
"Sanksinya tentu ada kepada operator TransJakarta, ada pemotongan kilometer dan kami dari Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan juga besaran PSO yang nantinya akan diajukan oleh TransJakarta," kata Syafrin kepada awak media di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Syafrin menambahkan, salah satu upaya evaluasi yakni melakukan pelatihan bagi pengemudi Bus Transjakarta.
"Tentunya akan dilakukan semacam pendidikan, pelatihan penyegaran, sehingga dari sisi keahliannya mengemudi itu terus terjaga," ujar Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin juga akan mengecek standar operasional prosedur (SOP) sehingga pengemudi dan kendaraan siap beroperasi. Selain itu, sopir juga harus menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum beroperasi.
Lihat Juga :