6 Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas di Petir Diringkus, 3 Orang Masih Pelajar
Selasa, 01 November 2022 - 03:44 WIB
loading...
Sebanyak enam orang pelaku pengeroyokan terhadap remaja MF (17) hingga tewas di pertigaan pangkalan Cigodeg, Kampung Wadas Bojong, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Minggu 23 Oktober 2022 diringkus polisi. Foto/Istimewa
A
A
A
SERANG - Sebanyak enam orang pelaku pengeroyokan terhadap remaja MF (17) hingga tewas di pertigaan pangkalan Cigodeg, Kampung Wadas Bojong, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Minggu 23 Oktober 2022 diringkus polisi. Tiga orang pelaku di antaranya masih berstatus pelajar.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan keenam pelaku itu ditangkap menyusul adanya dua orang korban pengeroyokan MF (17) dan SR (20) hingga mengalami luka serius dan meninggal dunia.
"Dari enam tersangka yang kita amankan, dua di antaranya sebagai pelaku penganiayaan hingga menyebabkan satu korban meninggal dan luka berat, keenam pelaku diamankan di tiga tempat berbeda," kata Yudha melalui keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Sadis! Geng Motor di Bandung Keroyok dan Bacok Korban, Harta Dirampas
Dia menuturkan, keenam pelaku adalah berinisial FA alias Babeh (19), AG (14), RA (15), IR (16), HE (19), dan MR (19). “Tiga pelaku di antaranya masih berstatus pelajar atau di bawah umur," tuturnya.
Kemudian Yudha menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan FA alias Babeh (19) pelaku yang tanpa hak membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam serta melakukan pengeroyokan bersama terhadap MF (17) dan SR (20).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan keenam pelaku itu ditangkap menyusul adanya dua orang korban pengeroyokan MF (17) dan SR (20) hingga mengalami luka serius dan meninggal dunia.
"Dari enam tersangka yang kita amankan, dua di antaranya sebagai pelaku penganiayaan hingga menyebabkan satu korban meninggal dan luka berat, keenam pelaku diamankan di tiga tempat berbeda," kata Yudha melalui keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Sadis! Geng Motor di Bandung Keroyok dan Bacok Korban, Harta Dirampas
Dia menuturkan, keenam pelaku adalah berinisial FA alias Babeh (19), AG (14), RA (15), IR (16), HE (19), dan MR (19). “Tiga pelaku di antaranya masih berstatus pelajar atau di bawah umur," tuturnya.
Kemudian Yudha menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan FA alias Babeh (19) pelaku yang tanpa hak membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam serta melakukan pengeroyokan bersama terhadap MF (17) dan SR (20).
Lihat Juga :