2 Remaja Putus Sekolah di Palembang Tertangkap saat Sweeping Pakai Senjata Tajam
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Dua remaja putus sekolah, yakni ADW (17) dan P (14), ditangkap petugas Polsek Sako Palembang. Keduanya ditangkap karena melakukan sweeping dengan senjata tajam.
Kapolsek Sako Palembang, AKP Sulis Pujiono mengatakan, bahwa kedua remaja di bawah umur tersebut diciduk oleh Opsnal Reskrim Polsek Sako, karena hendak melakukan sweeping menggunakan senjata tajam.
"Kedua anak bermasalah hukum ini ditangkap lantaran membawa sajam saat terjaring razia antisipasi tawuran dan 3C, curat, curas, dan curanmor," ujar AKP Sulis, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, fenomena aksi sweeping dengan membawa senjata tajam yang dilakukan kalangan remaja, bahkan anak di bawah umur di Kota Palembang, masih kerap terjadi. Bahkan hingga berujung tawuran antarremaja.
"Kedua pelaku diamankan anggota saat terjaring razia gabungan yang digelar di wilayah Kecamatan Sako dan Sematang Borang," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dua remaja bermasalah hukum ini telah putus sekolah.
“Kita menangkap dua pemuda tersebut di wilayah Sematang Borang, berikut dengan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan pedang pipa besi," jelasnya
Selain itu, anggota juga mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor tanpa surat yang di tinggal pemiliknya saat terjaring razia tim gabungan. "Dugaan kuat remaja itu akan melakukan tawuran," tukasnya.
Kapolsek Sako Palembang, AKP Sulis Pujiono mengatakan, bahwa kedua remaja di bawah umur tersebut diciduk oleh Opsnal Reskrim Polsek Sako, karena hendak melakukan sweeping menggunakan senjata tajam.
"Kedua anak bermasalah hukum ini ditangkap lantaran membawa sajam saat terjaring razia antisipasi tawuran dan 3C, curat, curas, dan curanmor," ujar AKP Sulis, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, fenomena aksi sweeping dengan membawa senjata tajam yang dilakukan kalangan remaja, bahkan anak di bawah umur di Kota Palembang, masih kerap terjadi. Bahkan hingga berujung tawuran antarremaja.
"Kedua pelaku diamankan anggota saat terjaring razia gabungan yang digelar di wilayah Kecamatan Sako dan Sematang Borang," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dua remaja bermasalah hukum ini telah putus sekolah.
“Kita menangkap dua pemuda tersebut di wilayah Sematang Borang, berikut dengan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan pedang pipa besi," jelasnya
Selain itu, anggota juga mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor tanpa surat yang di tinggal pemiliknya saat terjaring razia tim gabungan. "Dugaan kuat remaja itu akan melakukan tawuran," tukasnya.
(san)