Sadis! Pembunuhan Wanita dalam Karung di Jepara karena Pelaku Kesal Ditagih Bayar Utang

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:21 WIB
loading...
Sadis! Pembunuhan Wanita...
Muhammad Nova Andika, pelaku pembunuhan wanita dalam karung di area perkebunan Desa Dapuk, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah berhasil ditangkap. Foto/Polres Jepara
A A A
JEPARA - Pelaku pembunuhan wanita dalam karung yang ditemukan dalam keadaan membusuk di area perkebunan Desa Dapuk, Kecamatan Bangsri, Jepara, Jawa Tengah berhasil ditangkap. Pelaku bernama Muhammad Nova Andika (29) ditangkap oleh anggota Polres Jepara.

Tersangka tega membunuh Krisnawati (37), ibu rumah tangga, warga Desa Ngabul RT01/RW01, Kecamatan Tahunan, Jepara gara-gara kesal ditagih utang oleh korban.


Pelaku Muhammad Nova Andika diketahui merupakan warga Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan, Jepara. Polisi juga menetapkan dua tersangka lain yakni Lilik Satrio (22), warga Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, dan Sugito (35) warga Desa Pendosalawan, Kecamatan Kalinyamatan.

“Jadi pelaku utama ini sakit hati karena ditagih utang oleh korban,” ungkap Kapolres Jepara, AKBP Warsono, Senin (31/10/2022).



Kronologinya, pada Mei 2022 tersangka Nova Andika berkenalan dengan korban via Facebook. Dia kemudian meminjam uang kepada korban dan berjanji akan mengembalikan ketika korban pulang dari Singapura.

Korban ini seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura, memberitahukan kepada pelaku pada 16 Oktober 2022 akan pulang ke Indonesia.



Pada Minggu 23 Oktober 2022 korban datang ke rumah orang tua tersangka di Desa Petekeyan Kabupaten Jepara untuk menagih utang. Korban mengancam tersangka jika tidak melunasi utang akan melaporkan kepada istrinya.

Tersangka marah dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Jasadnya sempat disimpan di gudang rumahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2851 seconds (0.1#10.140)