Usut Tuntas Kecelakaan Kapal Cantika 77, Pengamat Maritim: Jangan Hanya Nakhoda yang Disalahkan

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:37 WIB
loading...
A A A
"Lalu, mengapa ketika tim penolong melakukan penyelamatan berhasil mengevakuasi sekitat 326 penumpang dan menemukan sekitar 18 jenazah dan bahkan masih ada korban yang belum ditemukan kisaran dua puluhan penumpang?" katanya.

Dari jumlah korban yang dievakuasi dan belum ditemukan itu, Capt. Hakeng menilai ada suatu keganjilan dalam hal manifes penumpang. "Saya melihat ada keganjilan dari pola penjualan tiket yang katanya sudah dilayani secara online. Jadi, siapa yang patut bertanggung jawab dengan adanya perbedaan manifes tersebut? Saya berharap pihak berwajib melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait bagaimana sistem penjualan tiket dilaksanakan di perusahaan tersebut," katanya.

"Tidak adanya crew manifest dengan jumlah yang presisi, kerap kali pula menghambat proses penyelamatan dan penyelidikan sebab kecelakaan kapal. Karena itu hal ini perlu mendapat perhatian serius pula," sambungnya.

Perlu diketahui bahwa tiket bukanlah sekadar kertas semata untuk dapat masuk dan menjadi penumpang diatas kapal. Tetapi tiket bagi penumpang kapal laut bisa digunakan sebagai bukti untuk mendapatkan ganti rugi atau kalim asuransi. "Berdasarkan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa penumpang atau konsumen memiliki hak untuk didengar dan hak untuk mendapatkan ganti rugi," jelas Capt. Hakeng.

Baca: Korban Meninggal Kapal Cantika 77 Terbakar Bertambah Menjadi 20 Orang.

Lanjut Capt. Hakeng yang juga pendiri dan Pengurus Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) menyebutkan penumpang berhak atas ganti kerugian yang wajib diberikan oleh pengangkut karena kelalaian pengangkut selama penyelenggaraan pengangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
Kolaborasi Guru dan...
Kolaborasi Guru dan Siswa di Kupang: Inovasi Pembelajaran hingga Bengkel Mandiri
Menteri PPPA Sebut Siswa...
Menteri PPPA Sebut Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Tak Punya Tempat Bercerita
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Eks Pj Sekda Kupang...
Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Konsolidasi Politik Diperkuat dan Target Rebut Kembali Basis Politik
BRIN Segera Memiliki...
BRIN Segera Memiliki Observatorium Nasional Terbaik di Asia
Rekomendasi
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved