57 Remaja Ditangkap saat Asyik Pesta Miras dan Lem, Emak-emak Geruduk Polsek

Senin, 31 Oktober 2022 - 05:27 WIB
loading...
57 Remaja Ditangkap...
Puluhan remaja di Kota Makassar, diciduk polisi saat asyik menggelar pesta miras dan lem di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Foto/iNews Tv/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Puluhan emak-emak riuh menggeruduk kantor Polsek Makassar, Senin (31/10/2022) dini hari. Mereka menuntut pembebasan terhadap puluhan remaja, yang baru saja ditangkap saat asyik menggelar pesta minuman keras (Miras) dan lem.



Tak main-main, ada sebanyak 57 remaja yang terciduk saat tengah asyik pesta miras dan lem di samping kantor gabungan dinas pemerintahan Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.



Dari 57 remaja yang diringkus polisi saat pesta miras dan lem tersebut, tujuh di antaranya merupakan remaja putri. Mereka menggelar pesta miras dan lem sejak Minggu (30/10/2022) tengah malam.



Personel Polsek Makassar, bergerak cepat menangkap para remaja yang sedang asyik pesta miras dan lem tersebut, karena rawan terjadi keributan. Apalagi, di kawasan tersebut juga sering menjadi lokasi tawuran antar remaja.

Puluhan emak-emak yang mendengar anaknya ditangkap polisi saat pesta miras dan lem, tidak terima dan menggeruduk kantor Polsek Makassar. Kericuhan sempat terjadi, saat emak-emak tersebut mencoba merangsek masuk ke dalam halaman Polsek Makassar.

57 Remaja Ditangkap saat Asyik Pesta Miras dan Lem, Emak-emak Geruduk Polsek


Kedatangan emak-emak itu, bertujuan membebaskan anak-anak mereka yang tertangkap saat ikut pesta miras dan lem. Bahkan salah satu warga sempat histeris lalu pingsan. Kericuhan baru mereda, setelah dua truk dari Polrestabes Makassar tiba di Polsek Makassar, untuk menjemput para remaja tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto mengatakan, para remaja yang tertangkap saat pesta miras dan lem tersebut, sengaja dibawa ke Polrestabes Makassar, untuk menjalani proses pembinaan.



"Proses pembinaan untuk menekan angka kenakalan remaja, tawuran antar kelompok, dan remaja terlibat kriminalitas akibat mengkonsumsi miras ini, dilakukan oleh Unit Perslindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, dengan melibatkan para orang tua," tegas Budhi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2674 seconds (0.1#10.140)