PPDB Selesai, Sekolah Dilarang Pungli

Selasa, 07 Juli 2020 - 10:12 WIB
loading...
PPDB Selesai, Sekolah...
Ganjar Pranowo melarang sekolah negeri melakukan pungutan liar pasca-penerimaan peserta didik baru (PPDB). FOTO : IST
A A A
SEMARANG - Seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dilarang melakukan pungutan liar (pungli) pasca -penerimaan peserta didik baru (PPDB) . Sanksi tegas akan diterapkan kepada pihak-pihak yang terlibat jika ditemukan pungli terhadap siswa.

Saat ini tahapan penerimaan siswa baru sudah memasuki verifikasi dan validasi data. Untuk memastikan prose situ berjalan lancar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendatangi SMAN 4 dan 9 Banyumanik Kota Semarang.

"Rata-rata sudah selesai verifikasinya. Saya minta betul-betul diverifikasi dan kalau ada kecurangan langsung dicoret. Dan saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu," kata Ganjar, Selasa (7/7/2020).

Ganjar menerangkan, sudah ada beberapa laporan tentang adanya pungutan oleh orang tua siswa. Setelah diterima, anak-anak itu lanjut Ganjar diminta membayar ini dan itu.

"Saya minta tidak ada pungutan, karena kalau orang tua tidak mampu, kan tidak bisa. Nanti mereka keberatan. Sudah ada yang lapor dan langsung kami tindaklanjuti, mereka rata-rata mengelak melakukan pungutan," jelasnya.

Ganjar meminta seluruh pengelola sekolah menggelar rapat dengan komite dan orang tua siswa. Dalam rapat itu, dibahas aturan main sekolah dan hal-hal yang sudah dijamin oleh pemerintah.

"Apabila memang harus ada iuran, maka semua harus dirapatkan dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Kalau sudah ada kesepakatan, monggo. Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela," tegasnya.(Baca juga : Catat! Tak Ada Toleransi Bagi Peserta Didik Manipulasi Data PPDB SMA/SMK Negeri )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Imbas Banjir Grobogan,...
Imbas Banjir Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Polda Riau Selidiki...
Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Berita Terkini
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved