Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan agar tilang manual kepada pelanggar lalu lintas ditiadakan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pungli yang kerap terjadi saat tindakan tilang di lapangan.
“Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang. Iya (penerapan tilang secara elektronik) sangat efektif, karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya,” jelasnya.
“Saat ini sudah tahap survei ke titik-titik lokasi.Sesuai dengan arahan Kapolri, tahun 2023 ETLE sudah siap dan jumlahnya ada enam unit,” lanjutnya.
Enam unit ETLE tersebut akan pasang di kawasan Jalan Daan Mogot, Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan untuk menerapkan tilang elektronik tersebut, terutama berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.
“Kami kerja sama dengan Pemkot terkait anggarannya. Untuk realisasinya masih menunggu Pemkot. Kami upayakan secepatnya,” tutupnya.
“Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang. Iya (penerapan tilang secara elektronik) sangat efektif, karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya,” jelasnya.
“Saat ini sudah tahap survei ke titik-titik lokasi.Sesuai dengan arahan Kapolri, tahun 2023 ETLE sudah siap dan jumlahnya ada enam unit,” lanjutnya.
Enam unit ETLE tersebut akan pasang di kawasan Jalan Daan Mogot, Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan untuk menerapkan tilang elektronik tersebut, terutama berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.
“Kami kerja sama dengan Pemkot terkait anggarannya. Untuk realisasinya masih menunggu Pemkot. Kami upayakan secepatnya,” tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :