Simak Penjelasan Sidang BP4R, Jika Tertarik Menikah dengan Anggota Polri

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:06 WIB
loading...
A A A
Bagi anggota Polri dan/atau calon pasangan yang ingin menikah, harus memenuhi syarat-syarat menurut Perkapolri, sebagai berikut:
1. Telah melengkapi berkas administrasi yang ditentukan.
2. Calon suami/istri telah menyatakan (secara tertulis) sanggup untuk melaksanakan kehidupan rumah tangga.
3. Orang tua atau wali calon suami/istri telah menyatakan (secara tertulis) setuju atas perkawinan yang akan dilaksanakan.
4. Calon suami/istri telah memeriksakan kesehatannya kepada dokter yang mencakup tes narkoba, penyakit menular seksual dan HIV/AIDS, dan status kehamilan, khusus bagi calon istri.
5. Calon suami/istri yang beragama Katolik telah dilakukan pemandian.
6. Calon suami/istri yang beragama Protestan telah dilakukan pemandian/baptis.
7. Anggota Polri yang calon pasangannya WNA harus sudah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
8. Telah lulus pendidikan pembentukan dan ditambah dua tahun setelah lulus.
9. Telah mengikuti dan dinyatakan lulus tes psikologi.
10. Telah menjalani sidang BP4R.
11. Adanya surat izin kawin dari atasan/pejabat.

Sidang BP4R merupakan tahap akhir sebelum pasangan anggota Polri mendapatkan izin menikah dari atasan. Artinya, apabila anggota Polri dan pasangannya tidak menjalani sidang BP4R, maka izin menikah tidak akan diberikan oleh atasan.

Dengan demikian, pernikahan tersebut tidak dapat dicatatkan, sehingga hanya sah secara agama saja. Namun secara hukum negara pernikahan tersebut tidak sah karena tidak adanya akta nikah serta surat-surat resmi terkait legalitas pernikahan tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Berita Terkini
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Infografis
5 Negara Anggota NATO...
5 Negara Anggota NATO dengan Jumlah Tentara Terbanyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved