Simak Penjelasan Sidang BP4R, Jika Tertarik Menikah dengan Anggota Polri

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:06 WIB
loading...
Simak Penjelasan Sidang...
Anggota Polri beserta calon pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan, diharuskan terlebih dahulu menjalani sidang BP4R sehingga sah secara hukum negara.Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polri punya aturan tersendiri bagi anggotanya yang ingin menikah. Bagi anggota Polri beserta calon pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan , diharuskan terlebih dahulu menjalani sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) sehingga perkawinannya sah secara hukum negara.

Peran dan fungsi BP4R sebenarnya tak jauh dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), organisasi pemerintah yang sudah ada sejak tahun 1961.

Data Litbang SINDOnews dikutip Sabtu (29/10/2022), Dasar hukum pelaksanaan sidang BP4R adalah Peraturan Kepala Kepolisian RI (Perkapolri) Nomor 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan Perceraian dan Rujuk bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca juga: Hapus Surat Nikah Fisik, Kemenag Kirim Kartu Nikah Digital Via WhatsApp

Sidang BP4R adalah sidang pembinaan nikah sebagai tahapan yang akan dijalani oleh setiap calon mempelai yang akan menikah di lingkungan Polri. Sidang pembinaan nikah oleh BP4R didasari oleh Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/1916/IX/2014 tentang Penyelenggaraan Pembinaan/ Bimbingan Nikah, Cerai dan Rujuk melalui BP4R. Sidang BP4R menjadi tahapan yang paling penting karena dapat dijadikan indikator dalam menciptakan keluarga terbaik bagi insitutsi Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
5 Negara Anggota NATO...
5 Negara Anggota NATO dengan Jumlah Tentara Terbanyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved