Mesum di Kamar Kos, 4 Remaja Belasan Tahun Panik Digerebek Warga
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 22:28 WIB
loading...
Dua pasang anak muda-mudi di RT 2 RW 7 Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, digerebek warga karena diduga sedang mesum, Jumat (28/10/22). Foto/MPI/Rus Akbar
A
A
A
PADANG - Ketenangan warga RT 2 RW 7 Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, terusik oleh aksi mesum empat remaja yang masih berusia belasan tahun. Pasangan mesum tersebut digerebek warga di dalam kamar kos, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Asyik Buka Daster dan Bersetubuh di Kamar Hotel, Pasangan Mesum Panik Digerebek Satpol PP Kota Jambi
Saat digeledah, keempat remaja tersebut tidak memiliki surat menikah. Menurut Ketua RT 2, Yanto, kedua pasangan mesum tersebut awalnya ditangkap warga saat sedang berada di dalam kamar kos wanita pada pukul 04.30 WIB.
"Saya sebagai RT mendapat laporan dari pemuda sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang subuh, ada anak kos yang memasukan dua orang laki-laki ke kamarnya. Saya berkoordinasi dahulu dengan pemilik kos, setelah itu pemilik kos langsung melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Rumah Terendam Banjir Sungai Citanduy, Warga Pangandaran Enggan Mengungsi
Hasil pemeriksaan tersebut, didapati dua laki-laki di dalam kamar kos putri tersebut. "Kedua pasangan mesum tersebut, langsung diserahkan ke Satpol PP Kota Padang, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Baca juga: Asyik Buka Daster dan Bersetubuh di Kamar Hotel, Pasangan Mesum Panik Digerebek Satpol PP Kota Jambi
Saat digeledah, keempat remaja tersebut tidak memiliki surat menikah. Menurut Ketua RT 2, Yanto, kedua pasangan mesum tersebut awalnya ditangkap warga saat sedang berada di dalam kamar kos wanita pada pukul 04.30 WIB.
"Saya sebagai RT mendapat laporan dari pemuda sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang subuh, ada anak kos yang memasukan dua orang laki-laki ke kamarnya. Saya berkoordinasi dahulu dengan pemilik kos, setelah itu pemilik kos langsung melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Rumah Terendam Banjir Sungai Citanduy, Warga Pangandaran Enggan Mengungsi
Hasil pemeriksaan tersebut, didapati dua laki-laki di dalam kamar kos putri tersebut. "Kedua pasangan mesum tersebut, langsung diserahkan ke Satpol PP Kota Padang, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Lihat Juga :