Mesum di Kamar Kos, 4 Remaja Belasan Tahun Panik Digerebek Warga
loading...
A
A
A
PADANG - Ketenangan warga RT 2 RW 7 Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, terusik oleh aksi mesum empat remaja yang masih berusia belasan tahun. Pasangan mesum tersebut digerebek warga di dalam kamar kos, Jumat (28/10/2022).
Saat digeledah, keempat remaja tersebut tidak memiliki surat menikah. Menurut Ketua RT 2, Yanto, kedua pasangan mesum tersebut awalnya ditangkap warga saat sedang berada di dalam kamar kos wanita pada pukul 04.30 WIB.
"Saya sebagai RT mendapat laporan dari pemuda sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang subuh, ada anak kos yang memasukan dua orang laki-laki ke kamarnya. Saya berkoordinasi dahulu dengan pemilik kos, setelah itu pemilik kos langsung melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersebut, didapati dua laki-laki di dalam kamar kos putri tersebut. "Kedua pasangan mesum tersebut, langsung diserahkan ke Satpol PP Kota Padang, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy membenarkan Satpol PP Kota Padang, menerima laporan masyarakat terkait adanya pasangan mesum dikawasan Kurao Pagang.
"Memang benar kami menerima laporan dari warga setempat, ada dua pasang muda-mudi diduga berbuat mesum. Kami langsung menanggapi laporan tersebut, dengan segera melakukan pengecekkan serta penertiban. Alhasil ditangkap dua laki-laki berinisial GR (18) dan IA (17), serta dua perempuan berinisial DS (17) dan NR (16)," ungkapnya.
Kedua pasangan mesum tersebut, dibawa ke Satpol PP Kota Padang, dan diserahkan kepada PPNS untuk didata. Petugas juga melakukan pembinaan terhadap pasangan mesum tersebut, dengan melibatkan orang tua mereka sebagai efek jera.
Baca Juga
Saat digeledah, keempat remaja tersebut tidak memiliki surat menikah. Menurut Ketua RT 2, Yanto, kedua pasangan mesum tersebut awalnya ditangkap warga saat sedang berada di dalam kamar kos wanita pada pukul 04.30 WIB.
"Saya sebagai RT mendapat laporan dari pemuda sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang subuh, ada anak kos yang memasukan dua orang laki-laki ke kamarnya. Saya berkoordinasi dahulu dengan pemilik kos, setelah itu pemilik kos langsung melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersebut, didapati dua laki-laki di dalam kamar kos putri tersebut. "Kedua pasangan mesum tersebut, langsung diserahkan ke Satpol PP Kota Padang, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy membenarkan Satpol PP Kota Padang, menerima laporan masyarakat terkait adanya pasangan mesum dikawasan Kurao Pagang.
"Memang benar kami menerima laporan dari warga setempat, ada dua pasang muda-mudi diduga berbuat mesum. Kami langsung menanggapi laporan tersebut, dengan segera melakukan pengecekkan serta penertiban. Alhasil ditangkap dua laki-laki berinisial GR (18) dan IA (17), serta dua perempuan berinisial DS (17) dan NR (16)," ungkapnya.
Kedua pasangan mesum tersebut, dibawa ke Satpol PP Kota Padang, dan diserahkan kepada PPNS untuk didata. Petugas juga melakukan pembinaan terhadap pasangan mesum tersebut, dengan melibatkan orang tua mereka sebagai efek jera.
(eyt)