Bawa Sajam saat Nongkrong di Kawasan Cikampek, Pemuda Karawang Diamankan Polisi

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 14:53 WIB
loading...
Bawa Sajam saat Nongkrong di Kawasan Cikampek, Pemuda Karawang Diamankan Polisi
Sejumlah pemuda di Kabupaten Karawang diamankan polisi karena nekat nongkrong sambil membawa celurit dan samurai. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polisi meringkus sejumlah pemuda saat mereka sedang nongkrong di kawasan Cikampek dan Kota Baru, Kabupaten Karawang. Mereka diringkus lantaran membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit dan samurai .

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pemuda tersebut diamankan petugas gabungan yang berpatroli di kawasan Cikampek dan Kota Baru, Kabupaten Karawang.

Kombes Pol Ibrahim menyatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Karawang dan Polsek Cikampek tersebut dalam rangka menjaga Harkamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Dilaksanakannya patroli mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan serta menjamin Kamtibmas," kata Kombes Pol Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Kombes Pol Ibrahim pun meminta seluruh jajaran Polsek dan Polres di Jabar untuk terus meningkatkan patroli sebagai upaya pencegahan gangguan Harkamtibmas. "Pengabdian sebagai anggota Polri adalah amal jariyah, terlebih dikerjakan dengan tulus dan ikhlas," ucapnya.

Sementara itu, sesuai arahan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Kapolsek Cikampek, Kompol Ahmad Mulyana membenarkan bahwa para pemuda itu nekat nongkrong sambil membawa senjata tajam. "Anak-anak muda ini membawa senjata celurit dan samurai," katanya.

Oleh karenanya, Tim Patroli Presisi beserta Polsek Cikampek segera bertindak mengambil langkah preventif untuk mengamankan anak-anak muda tersebut, Kamis (27/10/2022) malam. "Kemudian, kami serahkan ke Mako Polsek Kotabaru beserta barang buktinya, seperti celurit dan samurainya," imbuhnya.

Kompol Ahmad juga mengatakan bahwa patroli rutin yang dilaksanakan oleh tim patroli gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Karawang.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kota Baru, Iptu Rizky Anshory. Dia berharap masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera melaporkan ke Mako Polsek terdekat.

"Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres di 0822-1127-200. Masyarakat juga bisa melaporkan ke akun ig lapor.pak.kapolres atau call center Kepolisian di 110 (bebas pulsa)," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)