Pelajar di Baturaja Ditangkap BNN karena Membawa 7 Kg Ganja Kering
Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:25 WIB
loading...
warga Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang masih berstatus pelajar ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur dan Sumsel karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. (Ist)
A
A
A
OKU TIMUR - AD (17), warga Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang masih berstatus pelajar ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur dan Sumsel karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja .
Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, bahwa ada sebanyak tujuh kilogram daun ganja kering yang diamankan dari tangan AD.
"Ganja tersebut dibungkus menjadi delapan paket menggunakan plastik warna hitam dan diplester menggunakan lakban berwarna cokelat," ujar AKBP Efri Tambunan, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskan Efri Tambunan, AD diringkus pihaknya saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) petang, sekitar pukul 17.50 WIB.
"Ungkap kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," jelasnya.
Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, bahwa ada sebanyak tujuh kilogram daun ganja kering yang diamankan dari tangan AD.
"Ganja tersebut dibungkus menjadi delapan paket menggunakan plastik warna hitam dan diplester menggunakan lakban berwarna cokelat," ujar AKBP Efri Tambunan, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskan Efri Tambunan, AD diringkus pihaknya saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) petang, sekitar pukul 17.50 WIB.
"Ungkap kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," jelasnya.
Lihat Juga :