8 Pelajar Pelaku Curas di Makassar Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 23:58 WIB
loading...
8 pelajar di Kota Makassar ditangkap polisi karena melakukan pencuriaan dengan kekerasan (curas), mereka tak berkutik saat ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Foto: iNewsTV/Leo Muhammad Nur
A
A
A
MAKASSAR - Delapan pelajar yang mengancam dengan panah busur dan menendang motor seorang pelajar hingga terjatuh dan tewas di Kota Makassar , Sulawesi Selatan tak berkutik ditangkap polisi.
Para pelaku melakukan aksinya karena mengaku terlibat saling singgung di perlombaan futsal, namun berujung salah sasaran. Peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Saat beraksi, para pelajar ini mengancam panah busur dan menendang motor pelajar saling berboncengan hingga satu di antaranya terjatuh dan tewas. Sementara rekannya mengalami luka-luka.
Baca juga: Tawuran Pecah di Makassar, 2 Pelaku Bersenjata Parang dan Busur Diamankan
Para pelaku dibekuk oleh Timsus Anti Suram Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan usai mendapatkan laporan dari orang tua korban pada tanggal 27 September 2022 lalu.
Polisi membekuk satu persatu pelaku sejak dua minggu yang lalu hingga Rabu (26/10/2022). “Delapan orang pelaku telah diciduk,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.
Para pelaku melakukan aksinya karena mengaku terlibat saling singgung di perlombaan futsal, namun berujung salah sasaran. Peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Saat beraksi, para pelajar ini mengancam panah busur dan menendang motor pelajar saling berboncengan hingga satu di antaranya terjatuh dan tewas. Sementara rekannya mengalami luka-luka.
Baca juga: Tawuran Pecah di Makassar, 2 Pelaku Bersenjata Parang dan Busur Diamankan
Para pelaku dibekuk oleh Timsus Anti Suram Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan usai mendapatkan laporan dari orang tua korban pada tanggal 27 September 2022 lalu.
Polisi membekuk satu persatu pelaku sejak dua minggu yang lalu hingga Rabu (26/10/2022). “Delapan orang pelaku telah diciduk,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.
Lihat Juga :