Obat Sirup Dilarang Edar, Pemkot Jakbar Pastikan Sudah Dikarantina
Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pihak kepolisian juga turut memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat dengan melakukan penempelan stiker di setiap gerai apotek. Penempelan itu sudah dilakukan sejak pertama kali imbauan disosialisaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kita lakukan penempelan stiker imbauan di 3 titik apotek di Jakbar, terkait lima obat yang telah ditarik BPOM. Dari Polres Jakbar juga melakukan penempelan stiker imbauan di depan pintu apotek dan tempat-tempat yang mudah dilihat konsumen," kata Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat penempelan stiker di salah satu Apotek wilayah Kebon Jeruk. Baca juga: Selidiki Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Usut Produsen Obat Sirup
Sebagai informasi, BPOM telah menarik peredaran lima merek paracetamol sirup di sejumlah fasilitas kesehatan ataupun apotek. Merek obat tersebut di antaranya yakni, Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirup (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirup (obat demam), dan Unibebi demam drops (obat demam).
"Kita lakukan penempelan stiker imbauan di 3 titik apotek di Jakbar, terkait lima obat yang telah ditarik BPOM. Dari Polres Jakbar juga melakukan penempelan stiker imbauan di depan pintu apotek dan tempat-tempat yang mudah dilihat konsumen," kata Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat penempelan stiker di salah satu Apotek wilayah Kebon Jeruk. Baca juga: Selidiki Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Usut Produsen Obat Sirup
Sebagai informasi, BPOM telah menarik peredaran lima merek paracetamol sirup di sejumlah fasilitas kesehatan ataupun apotek. Merek obat tersebut di antaranya yakni, Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirup (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirup (obat demam), dan Unibebi demam drops (obat demam).
(mhd)
Lihat Juga :