Diduga Terlibat Kasus Narkoba, 2 Oknum Polisi di Polres Nias Ditangkap
Rabu, 26 Oktober 2022 - 15:20 WIB
loading...
Diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu, dua oknum polisi di Polres Nias ditangkap Tim Satnarkoba Polres Nias. Kedua oknum polisi tersebut ditangkap di dua tempat berbeda. Foto SINDOnews
A
A
A
GUNUNGSITOLI - Diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu, dua oknum polisi di Polres Nias ditangkap Tim Satnarkoba Polres Nias. Kedua oknum polisi tersebut ditangkap di dua tempat berbeda bersama dua warga lainnya, Rabu (26/10/2022).
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan keempatnya berawal saat ditangkapnya salah seorang personel Polsek Lotu Polres Nias, yaitu Bripka EL, sekira pukul 13.56 WIB di dalam rumah milik BG yang beralamat di Awa'ai, Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Terduga pelaku ditangkap saat hendak mengonsumsi sabu. Baca juga: Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Digerebek saat Asyik Pesta Narkoba
Saat Bripka EL diamankan didapatkan satu buah paket plastik kleps transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya dari pengembangan hasil interogasi Bripka EL, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Nias bersama dengan Kasi Propam berangkat menuju Polsek Lotu.
Sesampainya di Polsek Lotu, Tim Gabungan mengamankan Brigadir JP dan melakukan penggeledahan di dalam kamar miliknya (Brigadir JP, Red) dan dari hasil penggeledahan didapatkan tujuh paket serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu .
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan keempatnya berawal saat ditangkapnya salah seorang personel Polsek Lotu Polres Nias, yaitu Bripka EL, sekira pukul 13.56 WIB di dalam rumah milik BG yang beralamat di Awa'ai, Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Terduga pelaku ditangkap saat hendak mengonsumsi sabu. Baca juga: Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Digerebek saat Asyik Pesta Narkoba
Saat Bripka EL diamankan didapatkan satu buah paket plastik kleps transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya dari pengembangan hasil interogasi Bripka EL, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Nias bersama dengan Kasi Propam berangkat menuju Polsek Lotu.
Sesampainya di Polsek Lotu, Tim Gabungan mengamankan Brigadir JP dan melakukan penggeledahan di dalam kamar miliknya (Brigadir JP, Red) dan dari hasil penggeledahan didapatkan tujuh paket serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu .
Lihat Juga :