Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati Jatim
Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
"Dan jika telah lengkap terpenuhi syarat materiil dan formil, maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti)," tandas Fathur.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, telah bekerja secara maraton selama kurang lebih 25 hari untuk menuntaskan berkas perkara tersebut.
"Penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim tidak berhenti pada pelimpahan tahap pertama. Kegiatan penyidikan terus berlangsung sambil menunggu petunjuk jaksa dari penelitian berkas yang dilimpahkan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, telah bekerja secara maraton selama kurang lebih 25 hari untuk menuntaskan berkas perkara tersebut.
"Penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim tidak berhenti pada pelimpahan tahap pertama. Kegiatan penyidikan terus berlangsung sambil menunggu petunjuk jaksa dari penelitian berkas yang dilimpahkan," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :