3 Anak Dijebloskan Penjara Gara-gara Rusak Baliho Cakades di Bojonegoro
Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:38 WIB
loading...
Para orang tua tiga anak yang ditahan polisi saat mendatangi Mapolres Bojonegoro, Selasa (25/10/2022). Mereka meminta agar anak mereka dibebaskan. Foto: iNewsTV/Dedi Mihadi
A
A
A
BOJONEGORO - Tak terima baliho atau alat peraga kampanyenya dirusak, seorang calon kepala desa (kades) di Bojonegoro , Jawa Timur menjebloskan tiga anak yang masih di bawah umur ke penjara.
Polisi melakukan penahanan terhadap tiga anak yang masih duduk di bangku SMP itu setelah menerima laporan dari salah satu calon kepala desa.
Ketiga orang anak di bawah umur itu masing masing berinisial AK, IG dan S warga Desa Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Puluhan Rumah di Pasuruan Porak-poranda Diterjang Puting Beliung
Ketiga pelajar SMP berusia 15 tahun itu sudah enam hari dijebloskan ke penjara, para orang tua ketiga pelajar tersebut Selasa siang (25/10/2022) mendatangi Mapolres Bojonegoro didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) buruh dan rakyat dari Surabaya.
Polisi melakukan penahanan terhadap tiga anak yang masih duduk di bangku SMP itu setelah menerima laporan dari salah satu calon kepala desa.
Ketiga orang anak di bawah umur itu masing masing berinisial AK, IG dan S warga Desa Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Puluhan Rumah di Pasuruan Porak-poranda Diterjang Puting Beliung
Ketiga pelajar SMP berusia 15 tahun itu sudah enam hari dijebloskan ke penjara, para orang tua ketiga pelajar tersebut Selasa siang (25/10/2022) mendatangi Mapolres Bojonegoro didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) buruh dan rakyat dari Surabaya.
Lihat Juga :