KKP Bantu Mesin Kapal dan Alat Penangkap Ikan ke Nelayan Nias Barat

Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:05 WIB
loading...
A A A
"Kurang berkembangnya pasar domestik seperti akses menuju pasar serta terbatasnya asosiasi nelayan yang masih lemah untuk berbagi informasi. Selain itu juga faktor musim atau cuaca yang tidak menentu," terangnya.

Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan DJPT KKP, Mochamad Idnillah membenarkan kondisi yang ada di Nias Barat.

Cak Moch sapaan akrab Mochamad Idnillah mengaku pernah meninjau langsung kondisi di sana yang mana fasilitas perikanan tangkap di sana sangat kurang sekali memadai.

"Nelayan di sana kapalnya sangat kecil sekali. Paling besar 2-3 GT. Alat tangkapnya sebagian besar hanya pancing, padahal di sana potensinya besar," terang Cak Moch.

Nias Barat termasuk wilayah perikanan daerah tertinggal yang ekstrim. "Kami akan mengirimkan tim, dan apa saja yang menjadi kebutuhan di Nias Barat," ujarnya.

Dirjen Perikanan Tangkap, M Zaini Hanafi menjelaskan bahwa untuk pengembangan pelabuhan tidak bisa serta merta tiap daerah dibangunkan karena biayanya sangat mahal.

Dia mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menugaskan untuk mengembangkan potensi perikanan di Nias Barat melalui program Penangkapan Ikan Terukur.

"Jika pembangunan perikanan di Nias Barat ini terealisasi maka akan menjadi potensi besar untuk ekspor, nantinya bisa ke Malaysia bahkan India. Untuk coldstorage, KKP mengupayakan memberikan bantuan kapasitas 2-3 ton, yang portabel," kata Zaini.

Sedangkan bantuan kapal, kata Zaini, saat ini sudah tidak ada lagi programnya dari pusat. Akan tetapi untuk bentuan berupa mesin kapal dan alat tangkap DJPT masih bisa memberikan.

"Kemudian alat tangkap kami akan berikan tetapi jangan kasih alat yang berat-berat. Jangan ajari nelayan untuk serakah. Tahun depan kita akan upayakan bantuan ke sana. Awal tahun 2023 kita mulai ke daerah-daerah tertinggal," terang Zaini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2174 seconds (0.1#10.140)