KKP Bantu Mesin Kapal dan Alat Penangkap Ikan ke Nelayan Nias Barat

Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:05 WIB
loading...
KKP Bantu Mesin Kapal...
Pemkab Nias Barat melakukan audensi ke DJPT KKP di Gedung Mina Bahari II, Jakarta, Selasa (25/10/2022). KKP siap memberi bantuan mesin dan alat penangkap ikan. Foto/Ist
A A A
NIAS BARAT - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memberikan bantuan mesin kapal dan alat penangkap ikan untuk nelayan di Nias Barat, Sumatera Utara.

Hal itu terungkap saat Pemkab Nias Barat melakukan audensi ke DJPT di Gedung Mina Bahari II, Jakarta, Selasa (25/10/2022).



Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan potensi perikanan di wilayahnya yang memiliki sumberdaya ikan yang melimpah, di antaranya berbagai macam ikan pelagis.

"Volume ikan yang di pasarkan terus meningkat, kualitas ikan yang baik, minat konsumsi ikan yang meningkat setiap tahunnya. Jumlah produksi ikan laut pada 2018 ada 113,89 ton, 2019 ada 129 ton, 2020 ada 139,2 ton, dan 2021 meningkat jadi 142,1 ton," kata Khenoki.

Sedangkan jumlah nelayan mencapai 555 orang dengan yang tercatat aktif sekitar 50-60 persen. Sementara jumlah armada tangkap 178 unit menggunakan perahu motor di bawah 0,5 gross ton (GT).

Alat tangkap yang digunakan berupa pancing, jaring insang dan bubu. Sehingga penangkapan tidak bisa jauh dari daratan maksimal 3 mil dari pesisir.


"Target tangkapan yakni ikan domersal dan pelagis. Pola penangkapannya one fishing day, dan mereka sudah menggunakan es batu," terangnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Nias Barat sudah memiliki pelabuhan perikanan. Namun sampai saat ini belum termanfaatkan dengan baik dan bangunan tersebut dalam keadaan rusak.

Khenoki mengungkapkan, rendahnya SDM nelayan, dan alat tangkap yang digunakan masih bersifat tradisional menjadi kendala. Selain itu tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai misalnya PPI dan TPI, coldstorage/pabrik es, suplai BBM dan air bersih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)