Miliki Utang Kabur ke Indonesia, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Bima
Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Usman menjelaskan, WN Malaysia tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal karena memiliki utang bank di negaranya, sehingga tidak diizinkan pemerintah Malaysia untuk memiliki paspor kewarganegaraan.
Karena menghindari diri dari utangnya di bank Malaysia, ia pun terpaksa ikut bersama istrinya tinggal di Indonesia secara ilegal.
Baca: Selundupkan Narkoba, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Ia ditangkap oleh petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bima dan Kodim 1608/Bima, saat bekerja sebagai teknisi di salah satu tempat usaha di Dompu," terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Lalu Rijal Pebriyadi. Dia mengatakan, bahwa Goh WN Malaysia ini telah lama menjadi incaran dari kantor Imigrasi Bima.
Karena menghindari diri dari utangnya di bank Malaysia, ia pun terpaksa ikut bersama istrinya tinggal di Indonesia secara ilegal.
Baca: Selundupkan Narkoba, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Ia ditangkap oleh petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bima dan Kodim 1608/Bima, saat bekerja sebagai teknisi di salah satu tempat usaha di Dompu," terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Lalu Rijal Pebriyadi. Dia mengatakan, bahwa Goh WN Malaysia ini telah lama menjadi incaran dari kantor Imigrasi Bima.
Lihat Juga :