KPU Kota Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas Pemkot Denpasar
loading...
A
A
A
DENPASAR - Mewabahnya Covid-19 berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Salah satunya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 sebagai bagian dari Pilkada serentak yang melibatkan 270 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Pilwali diundur menjadi Rabu, 9 Desember 2020 yang tadinya 23 September 2020,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya saat rapat virtual dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar I Dewa Made Agung dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota I Dewa Gede Rai, Senin (6/7/2020).
Hadir pula divisi Hukum KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi dan anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar.
Lebih jauh Ketua KPU Wayan Arsa menambahkan pelaksanaan Pilwali 2020 harus dimulai karena pimpinan daerah definitif diperlukan untuk kesinambungan pelaksanaan program pembangunan, apalagi di tengah krisis yang terjadi.
“Kalau ditunda lagi berpotensi terjadi pelaksana tugas atau pejabat yang tentunya sulit melaksanakan keputusan strategis dan penting, khususnya bagi penanggulangan wabah covid 19”, jelas aktivis mahasiswa ini.
Pelaksanaan Pilwali menjadi 9 Desember 2020 sesuai Perppu nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal pilkada serentak 2020, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaannya. “Setiap tahapan Pilwali 9 Desember 2020 itu tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai motto: kesehatan dan keselamatan yang utama,” jelas pria asal Yangbatu Denpasar ini.
Salah satunya dengan memaksimalkan media online, media cetak, media elektronik dan media sosial dalam sosialisasi dan mengurangi model-model sosialisasi yang menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Pihaknya berharap dapat menjalin kerja sama dan sinergi dengan Dinas Kominfos dan Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar untuk menyukseskan karya agung ini.
“Khususnya dalam sosialisasi dan publikasi agar pemahaman dan partisipasi masyarakat makin meningkat,’ jelasnya.
Sinergi sosialisasi sudah dilaksanakan mulai akhir Juni lalu dan dengan rakor ini makin mengoptimalkan berbagai media yang dimiliki Dinas Kominfos dan Bagian Humas Pemerintah Kota Denpasar.
Kadis Kominfos Kota Denpasar I Dewa Made Agung didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publlik Gde Wirakusuma, menyambut baik sinergi tersebut. “Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri saat rapat virtual 18 Juni lalu bahwa jajaran Kominfos se-Indonesia diharapkan mendukung sosialisasi dan publikasi Pilkada serentak,” jelas birokrat asal Ubud ini.
Semua jenis media di Kominfos akan dimaksimalkan agar sosialisasi bisa menjangkau semakin banyak masyarakat. Mulai dari media online, media sosial, media luar ruang, TV publik, Radio Pemkot, mobil keliling dan media alternatif lain akan digunakan. “Kami siap bersinergi dan mendukung penuh pelaksanaan Pilwali 2020 yang dilaksanakan KPU Kota Denpasar, khususnya di bidang sosialisasi dan publikasi,” tambah alumni FE UNUD ini.
Termasuk berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah hingga ke desa/lurah untuk mengoptimalkan sosialisasi dan publikasi tersebut. Pihaknya juga siap membantu penggunaan media online dalam tahapan pelaksanaan Pilwali tersebut. “Termasuk memfasilitasi rapat virtual dengan jajaran KPU hingga ke bawah serta penggunaan aplikasi untuk mencegah penyebaran covid,” jelasnya
Dukungan untuk bersinergi juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai. “Humas Pemkot Denpasar siap mendukung dan memaksimalkan semua potensi media yang ada, agar karya agung Pilwali 2020 bisa terlaksana dengan baik,” jelas birokrat asal Klungkung ini.
Mulai dari media massa cetak dan elektronik hingga ke media online dan media sosial yang dimiliki Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar akan dimaksimalkan. Diharapkan dengan sosialisasi yang massif dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pilwali tersebut.
Menindaklanjuti koordinasi virtual tersebut Ketua KPU Kota Denpasar akan menyusun perjanjian kerjasama antara KPU Kota Denpasar dengan Dinas Kominfos dan Bagian Humas Protokol Pemerintah Kota Denpasar. “Perjanjian kerjasama ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pelaksanana sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
“Pilwali diundur menjadi Rabu, 9 Desember 2020 yang tadinya 23 September 2020,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya saat rapat virtual dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar I Dewa Made Agung dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota I Dewa Gede Rai, Senin (6/7/2020).
Hadir pula divisi Hukum KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi dan anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar.
Lebih jauh Ketua KPU Wayan Arsa menambahkan pelaksanaan Pilwali 2020 harus dimulai karena pimpinan daerah definitif diperlukan untuk kesinambungan pelaksanaan program pembangunan, apalagi di tengah krisis yang terjadi.
“Kalau ditunda lagi berpotensi terjadi pelaksana tugas atau pejabat yang tentunya sulit melaksanakan keputusan strategis dan penting, khususnya bagi penanggulangan wabah covid 19”, jelas aktivis mahasiswa ini.
Pelaksanaan Pilwali menjadi 9 Desember 2020 sesuai Perppu nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal pilkada serentak 2020, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaannya. “Setiap tahapan Pilwali 9 Desember 2020 itu tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai motto: kesehatan dan keselamatan yang utama,” jelas pria asal Yangbatu Denpasar ini.
Salah satunya dengan memaksimalkan media online, media cetak, media elektronik dan media sosial dalam sosialisasi dan mengurangi model-model sosialisasi yang menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Pihaknya berharap dapat menjalin kerja sama dan sinergi dengan Dinas Kominfos dan Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar untuk menyukseskan karya agung ini.
“Khususnya dalam sosialisasi dan publikasi agar pemahaman dan partisipasi masyarakat makin meningkat,’ jelasnya.
Sinergi sosialisasi sudah dilaksanakan mulai akhir Juni lalu dan dengan rakor ini makin mengoptimalkan berbagai media yang dimiliki Dinas Kominfos dan Bagian Humas Pemerintah Kota Denpasar.
Kadis Kominfos Kota Denpasar I Dewa Made Agung didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publlik Gde Wirakusuma, menyambut baik sinergi tersebut. “Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri saat rapat virtual 18 Juni lalu bahwa jajaran Kominfos se-Indonesia diharapkan mendukung sosialisasi dan publikasi Pilkada serentak,” jelas birokrat asal Ubud ini.
Semua jenis media di Kominfos akan dimaksimalkan agar sosialisasi bisa menjangkau semakin banyak masyarakat. Mulai dari media online, media sosial, media luar ruang, TV publik, Radio Pemkot, mobil keliling dan media alternatif lain akan digunakan. “Kami siap bersinergi dan mendukung penuh pelaksanaan Pilwali 2020 yang dilaksanakan KPU Kota Denpasar, khususnya di bidang sosialisasi dan publikasi,” tambah alumni FE UNUD ini.
Termasuk berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah hingga ke desa/lurah untuk mengoptimalkan sosialisasi dan publikasi tersebut. Pihaknya juga siap membantu penggunaan media online dalam tahapan pelaksanaan Pilwali tersebut. “Termasuk memfasilitasi rapat virtual dengan jajaran KPU hingga ke bawah serta penggunaan aplikasi untuk mencegah penyebaran covid,” jelasnya
Dukungan untuk bersinergi juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai. “Humas Pemkot Denpasar siap mendukung dan memaksimalkan semua potensi media yang ada, agar karya agung Pilwali 2020 bisa terlaksana dengan baik,” jelas birokrat asal Klungkung ini.
Mulai dari media massa cetak dan elektronik hingga ke media online dan media sosial yang dimiliki Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar akan dimaksimalkan. Diharapkan dengan sosialisasi yang massif dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pilwali tersebut.
Menindaklanjuti koordinasi virtual tersebut Ketua KPU Kota Denpasar akan menyusun perjanjian kerjasama antara KPU Kota Denpasar dengan Dinas Kominfos dan Bagian Humas Protokol Pemerintah Kota Denpasar. “Perjanjian kerjasama ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pelaksanana sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
(alf)