Penusuk Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Ditangkap, Ini Reaksi Orang Tua Korban
Senin, 24 Oktober 2022 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sembunyikan Sangkur, Orang Tua Pembunuh Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Diamankan
Berkat doa semua pihak, lanjut dia, pelaku akhirnya bisa ditemukan dan ditangkap. Dirinya juga berharap ke depan jangan ada korban anak kecil lainnya yang mengalami nasib serupa dengan putri kesayangannya. Semoga ini adalah kejadian yang terakhir dan tidak terulang ke siapapun.
Disinggung soal ancaman hukuman kepada tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) yang bisa dikenakan penjara 20 tahun hingga seumur hidup, Suhendra Agung menyerahkan hal tersebut kepasa pihak penegak hukum. Sebab mereka yang berwenang dalam menjatuhkan vonis kepada tersangka.
"Soal hukuman, saya serahkan ke penegak hukum mereka yang memutuskan," ujar Agung.
Berkat doa semua pihak, lanjut dia, pelaku akhirnya bisa ditemukan dan ditangkap. Dirinya juga berharap ke depan jangan ada korban anak kecil lainnya yang mengalami nasib serupa dengan putri kesayangannya. Semoga ini adalah kejadian yang terakhir dan tidak terulang ke siapapun.
Disinggung soal ancaman hukuman kepada tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) yang bisa dikenakan penjara 20 tahun hingga seumur hidup, Suhendra Agung menyerahkan hal tersebut kepasa pihak penegak hukum. Sebab mereka yang berwenang dalam menjatuhkan vonis kepada tersangka.
"Soal hukuman, saya serahkan ke penegak hukum mereka yang memutuskan," ujar Agung.
(shf)
Lihat Juga :