Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu 26,6 Kg di Perairan Batubesar

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:16 WIB
loading...
Polda Kepri Gagalkan...
Polda Kepri merilis hasil pengungkapan kasus narkotika berupa sabu 26,6 kilogram di Perairan Batubesar.
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu. Dalam penindakan tersebut, diamankan satu orang tersangka berinisial M Als Y als K.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, penangkapan ini bermula dari operasi Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Perairan Pelabuhan Rakyat Batu Besar Kota Batam.

Tim khusus opsnal melakukan pengamatan pada Jumat (14/10/2022) pukul 15.00 Wib. Diperoleh informasi ada masyarakat yang diduga membawa sabu dengan menggunakan speedboat.

Baca juga: Ngamar di Hotel dengan Istri Orang, Pria di Natuna Panik Digerebek

"Pada tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB tim yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, melihat satu boat yang dicurigai sesuai dengan informasi awal berada di Perairan Batu Besar Nongsa," katanya.

Tim Khusus Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri memantau dengan jarak dekat sehingga tekong speedboat tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun di speedboat masih tersisa 1 orang berinisial M als Y als K.

"Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 25 bungkus narkotika jenis sabu yang dibalut dengan bungkus teh cina bewarna hijau yang setelah ditimbang seberat 26,6 kg, uang tunai Rp252.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), 462 (empat ratus enam puluh dua) ringgit, 1 (satu) unit speedboat ringgit, 1(satu) unit speedboat dengan mesin Yamaha dan 2 (dua) unit handphone," jelasnya.

Sabu-sabu ini berasal dari Johor Malaysia berindikasi milik seseorang berinsial N yang saaat ini masih DPO dan sabu ini dipesan seseorang di Tembilahan-Riau. Pelaku akan menerima uang dalam 1 (satu) bungkus diupah Rp 10 juta apabila barang tersebut sampai di tujuan.

"Hasil penyelidikan, pelaku mengatakan mendapat pesanan ke 2 (dua) wilayah yaitu Tembilahan-Riau dan Palembang. Pelaku merupakan pemain baru dan didampingi oleh Tekong yang saat ini masih DPO," katanya.

Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan Sabu Modus Telan di Bandara Soetta
ABK Medan Dituntut Hukuman...
ABK Medan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu, Ini Penjelasan Kejagung
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dengarkan Keterangan Empat Saksi
Menko Yusril: Perputaran...
Menko Yusril: Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar Dibanding Korupsi
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved