Begini Tampang Rudolf Tersangka Pembunuhan Icha Berbaju Tahanan Oranye

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:47 WIB
loading...
Begini Tampang Rudolf...
Christian Rudolf Tobing (36), tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) tertunduk lesu di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polisi menunjukkan Christian Rudolf Tobing (36), tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) yang mayatnya dibungkus plastik lalu dibuang di Tol Becakayu, Pondok Gede, Kota Bekasi. Rudolf mengenakan baju tahanan oranye di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Rudolf yang berkepala plontos hanya diam tertunduk lesu. Sudah tak ada senyum dari wajah Rudolf sebagaimana terlihat pada rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Baca juga: Besok, Rudolf Tersangka Pembunuhan Icha Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri

Senyum Rudolf sempat viral ketika dia membawa jasad Icha yang terbungkus plastik saat memasuki lift dengan memakai troli barang. Dengan ekspresi wajah tampak biasa dan sempat tersenyum.

Dalam jumpa pers kali ini juga terlihat koper dan troli barang yang dipakai Rudolf untuk membawa mayat Icha. Troli itu berwarna merah.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi telah menginterogasi pelaku untuk mengetahui arti senyum pelaku ketika hendak membuang jasad korban. Kepada penyidik, pelaku mengaku senyum sebagai bentuk ekspresi atas keberhasilan membunuh korban.

"Keterangan pelaku, senyuman pelaku itu merasa bahwa korban yang ditargetkan pelaku telah selesai dieksekusi dan pelaku merasa senang," ujarnya, Minggu (23/10/2022).

Polisi masih mendalami kejiwaan pelaku. Polisi berencana menggandeng dokter dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, Rudolf ditetapkan tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Berita Terkini
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Infografis
Negara Muslim yang Tidak...
Negara Muslim yang Tidak Mengutuk Pembunuhan Ismail Haniyeh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved