Pembunuh Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Terancam Penjara Seumur Hidup

Senin, 24 Oktober 2022 - 14:55 WIB
loading...
Pembunuh Bocah Pulang...
Pembunuh bocah pulang ngaji di Cimahi terancam penjara seumur hidup. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Rizaldi Nugraha Gumilar, pelaku penusukan bocah pulang mengaji di Kota Cimahi, terancam hukuman penjara seumur hidup. Pelaku ditangkap di kawasan Sukasari, Kota Bandung, Minggu (23/10/2022) sore.

"Modusnya adalah pencurian dengan kekerasan, kemudian mengakibatkan meninggalnya seseorang. Kita kenakan Pasal 340 junto Pasal 339 junto 338 juncto 365 junto Pasal 80 UU Perlindungan Anak karena korbannya ini anak. Ancaman hukumannya itu bisa 20 tahun sampai seumur hidup," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Terungkap, Pelaku Nekat Tusuk Bocah Pulang Ngaji karena Ingin Punya HP

Terkait kronologi penangkapan pelaku, Kombes Pol Ibrahim menjelaskan, bahwa pelaku diamankan polisi tak lama setelah terbit status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.

Berdasarkan keterangan dan bukti yang diperoleh, polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Sukasari, Kota Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Wakil PM Italia Sebut...
Wakil PM Italia Sebut Rusia Bukan Ancaman Utama bagi Eropa, tapi Siapa?
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved