Polres Karawang Kurangi Tilang Manual Sejak 3 Bulan Lalu, Gencar Edukasi Masyarakat

Senin, 24 Oktober 2022 - 11:43 WIB
loading...
Polres Karawang Kurangi...
Satlantas Polres Karawang gencar melakukan edukasi ketertiban lalu lintas kepada masyarakat dan mengurangi tilang manual sejak 3 bulan terakhir.Foto/ist
A A A
KARAWANG - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual telah dijalankan jajaran di bawah. Bahkan, Polres Karawang, Jawa Barat sudah mulai mengurangi tilang manual sejak tiga bulan lalu, jauh sebelum perintah Kapolri turun.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, di wilayah Karawang sudah tiga bulan lalu mengurangi tilang manual. "Karena analisis kami banyak terjadi kesewenang-wenangan," kata Aldi Subantoro dikutik dari IG Polres Karawang, Senin (24/10/2022).

Pihaknya juga saat ini gencar melakukan edukasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. "Saat ini kami gencar menerapkan edukasi," tambahnya.

Baca juga: Kapolri Larang Polantas Gelar Tilang Manual untuk Hindari Pungli

Diketahui, perintah Kapolri ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu. Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut sebagaimana dilihat, Jumat (21/10/2022).

Masih dalam surat telegram yang sama, personel Korlantas Polri juga diminta untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Kapolri juga meminta agar, menghadirkan seluruh anggota Polantas di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot. Serta melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Personel diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Lalu, personel diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)