Wali Kota Bandung Pastikan 102 Obat Sirup Terlarang Tak Beredar di Bandung
Minggu, 23 Oktober 2022 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Surat edaran tersebut berisikan instruksi agar obat-obatan sirup yang masuk dalam daftar bermasalah tidak boleh diresepkan dan harus ditarik dari peredaran.
Baca juga: Sungai Citarum Meluap, 3 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir
"Termasuk kita mengawal penarikan obat-obatan yang masuk daftar harus ditarik dari peredaran. Ini salah satu ikhtiar kita mengurangi penambahan kasus ginjal akut di Kota Bandung," tuturnya.
Baca juga: Sungai Citarum Meluap, 3 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir
"Termasuk kita mengawal penarikan obat-obatan yang masuk daftar harus ditarik dari peredaran. Ini salah satu ikhtiar kita mengurangi penambahan kasus ginjal akut di Kota Bandung," tuturnya.
(nic)
Lihat Juga :