Kasus Pencabulan 8 Anak Laki-laki di Kepulauan Anambas Segera Disidangkan
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Manggala Jadi DPO Polisi
Dijelaskan dia, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap dan akan dikirim ke Pengadilan Negeri Ranai, Natuna, untuk segera disidangkan.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil membekuk Safri, predator anak yang sangat meresahkan warga. Safri telah mencabuli 8 anak laki-laki di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Baca: Pencabulan Anak-Anak Marak, Kapolres Majalengka Minta Orang Tua Perhatikan Ini
Dalam aksinya, Safri mengimingi korbannya dengan uang Rp15 ribu, lalu mencabulinya. Warga Desa Landak, Dusun Teluk Kumbik, Kabupaten Kepulauan Anambas ini juga mengaku tidak menyukai wanita, karena trauma.
Dijelaskan dia, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap dan akan dikirim ke Pengadilan Negeri Ranai, Natuna, untuk segera disidangkan.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil membekuk Safri, predator anak yang sangat meresahkan warga. Safri telah mencabuli 8 anak laki-laki di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Baca: Pencabulan Anak-Anak Marak, Kapolres Majalengka Minta Orang Tua Perhatikan Ini
Dalam aksinya, Safri mengimingi korbannya dengan uang Rp15 ribu, lalu mencabulinya. Warga Desa Landak, Dusun Teluk Kumbik, Kabupaten Kepulauan Anambas ini juga mengaku tidak menyukai wanita, karena trauma.
(san)
Lihat Juga :