Mantap! Pemko Medan Lampaui Target Sertifikasi Aset yang Ditetapkan KPK

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 09:29 WIB
loading...
Mantap! Pemko Medan...
Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah menyusun dan menetapkan beberapa program prioritas pengelolaan BMD. Salah satu program utamanya adalah sertifikasi aset tanah millik Pemko Medan
A A A
KOTA MEDAN - Salah satu kapasitas fiskal Kota Medan yang bisa ditingkatkan itu melalui pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD). Terkait tata kelola BMD ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah menyusun dan menetapkan beberapa program prioritas pengelolaan BMD. Salah satu program utamanya yakni melakukan sertifikasi aset tanah millik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Sejak awal sudah saya tegaskan, bahwa aset Pemko Medan harus didata dengan akurat, kemudian dipertahankan dan dilegalisasi. Salah satunya dengan mengurus sertifikat keabsahannya. Jika seluruh aset Pemko Medan telah absah, maka akan lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat," kata Bobby Nasution.

Hal itu lantas diamini dan dikerjakan oleh bagian aset Pemko Medan. Sertifikasi aset ini bagian dari tata cara pengamanan aset milik Pemko Medan. "Kita tahu alas hak paling tinggi itukan sertifikat. Jadi dengan sertifikasi aset tanah milik Pemko Medan yang dilakukan ini merupakan cara pengamanan, penerrtiban, penguasaan dan pemanfaatn dari seluruh aset tanah dan bangunan milik Pemko Medan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis di Balai Kota Medan, Kamis (20/10/2022).

Oleh karena salah satu program prioritas adalah sertifikasi aset, jelas Zulkarnain, maka Pemko Medan sejak awal sudah memiliki komitmen dengan Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa capaian sertifikasi aset di tahun 2022 sebanyak 200 sertifikat.

“Syukur Alhamdulillah, hari ini, Kamis (20/10/2022), kita sudah berhasil mencapai 206 sertifikat. Dalam serah terima sertifikat dengan Kepala Kantor Pertanahan yang juga dihadiri staf khusus Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) tadi, kita sampaikan target terkait sertifikasi kita revisi. Kita mau, paling tidak sampai akhir tahun 2022 selesai 250 sertifikat,” jelasnya.

Mantan Kepala Bappeda Kota Medan dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil ini selanjutnya mengungkapkan, Pemko Medan sebenarnya sudah mengajukan permohonan sertifikat tanah aset Pemko Medan kepada Kantor BPN dengan jumlah yang jauh lebih besar lagi. Dikatakannya, pengajuan ini masih dalam proses kerena banyak tahapan yang harus dikerjakan BPN.

“Salah satu tahapannya adalah menerbitkan peta bidang tanah melalui pengukuran lapangan. Di samping itu, kita ketahui BPN juga melayani semua permohonan sertifikat dari masyarakat, bukan Pemko Medan saja. Jadi harus kita maklumi prosesnya,” ujarnya.

Selain itu, jelas Zulkarnain, BPKAD terus berkolaborasi melakukan pengukuran dengan Tim Terpadu beserta BPN, kecamatan dan kelurahan. Sebab, terangnya, kadang-kadang tanah yang sudah puluhan tahun agak sulit diketahui lokasinya. Tapi dengan kolaborasi yang dilakukan melalui pengukuran setiap hari, imbuhnya, target 250 sertifikat selesai hingga akhir tahun 2022 dapat tercapai.

Saat ini, kata Zulkarnain, jumlah persil tanah yang dimiliki Pemko Medan sebanyak 1.156 persil. Dari jumlah itu, terangnya, yang sudah bersertifikat sebanyak 817 persil. “Tahun ini tetap kita upayakan pertambahannya dan tahun depan kita harapkan selesai,” katanya.

“Di tahun 2023 kita targetkan sebanyak 1.156 persil tanah aset milik Pemko Medan harus sudah bersertifikat. Untuk mewujudkannya kita harus bekerja keras dengan tim yang kuat. Sebab, pengamanan aset berkaitan dengan penatausahaan aset. Itu sebabnya penatausahaan aset juga menjadi program prioritas kita,” paparnya.

Penatausahaan aset, terang Zulkarnain, meliputi inventarisasi, pembukuan dan pelaporan. Dalam penatausahaan aset ini, imbuhnya, BPKAD melakukan inventarisasi aset dalam tahun ini menggunakan aplikasi digital berbasis Geographic Information System (GIS).

“Dengan aplikasi ini, kita bisa langsung download dan langsung terlihat kedudukan titik kordinat dan foto-foto aset yang kita miliki. Sehingga kita mengetahui seluruh aset tanah dan bangunan secara mobile dimana pun,” sebutnya.

Zulkarnain menambahkan, dalam penata-usahaan aset itu azasnya ada tiga tertib yang harus dipenuhi, yaitu tertib administratif, tertib yuridis dan tertib fisik. Sedangkan jika dibuat dalam bentuk diagram, jelasnya, ada empat klasifikasi tertib yang harus dilakukan yakni clear and clean, clean and not clear, not clear and clean serta not clear and not clean.

Menurut Zulkarnain pihaknya saat ini akan berusaha mencari novum (bukti-bukti baru) atas aset Pemko Medan yang beralih kepada pihak ketiga berdasarkan putusan Mahkaman Agung. “Novum ini nantinya menjadi dasar kita untuk kembali melakukan upaya hukum agar aset yang sudah jatuh kepada pihak ketiga bisa kembali lagi. Ini yang sering diingatkan Pak Wali,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut Zulkarnain juga menjelaskan bahwa Pemko Medan terus berupaya agar pihak developer menyerahkan fasilitas Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan yang dimiliki sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. "Sebab, perawatan dan pemeliharaan dapat dilakukan Pemko Medan karena PSU merupakan bagian dari infrastruktur wilayah untuk mendorong kelancaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat sekitar," pungkasnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Keselamatan Publik,...
Jaga Keselamatan Publik, Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Harus Berintegritas
Digagas Bobby Nasution,...
Digagas Bobby Nasution, Warga Kota Medan Apresiasi Hadirnya Mal Pelayanan Publik
Target Siap Desember,...
Target Siap Desember, Pembangunan Underpass Jalan HM Yamin Medan Sudah 81,7 Persen
Hingga 16 Oktober, APBD...
Hingga 16 Oktober, APBD Kota Medan TA 2024 Surplus Mencapai Rp326,47 Miliar
Nilai Sistem Pemerintahan...
Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemko Medan Meningkat dari Tahun Lalu
Tingkatkan PAD, Bapenda...
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Gencar Tagih Wajib Pajak di 4 Kecamatan
Cara Smart Indonesia...
Cara Smart Indonesia Academy Dominasi Pasar Sertifikasi Global: Strategi Availability dan Supremasi Modul Berhak Cipta
Ekspansi ke Jepang,...
Ekspansi ke Jepang, Sucofindo Perkuat Akses Pasar Global
UNEJ Resmi Punya LSP-P1,...
UNEJ Resmi Punya LSP-P1, Lulusan Dapat Sertifikat Kompetensi Nasional
Rekomendasi
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved