Polsek Tanah Abang Tangkap Paman dan Keponakan yang Kompak Edarkan Sabu
Kamis, 20 Oktober 2022 - 23:01 WIB
loading...
A
A
A
Di hadapan penyidik, pelaku RY (36) mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi narkoba tersebut. Menurut Fiernando, pengungkapan peredaran gelap narkotika tersebut merupakan hasil sinergitas antara Polsek Metro Tanah Abang dengan Tim Satopspatnal Lapas/Rutan.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti lainnya di antaranya 1 pax plastik klip kecil, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone warna biru casing warna hitam," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Sub 112 Jo 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti lainnya di antaranya 1 pax plastik klip kecil, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone warna biru casing warna hitam," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Sub 112 Jo 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(thm)
Lihat Juga :