Polsek Tanah Abang Tangkap Paman dan Keponakan yang Kompak Edarkan Sabu

Kamis, 20 Oktober 2022 - 23:01 WIB
loading...
Polsek Tanah Abang Tangkap...
Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, menangkap dua pengedar narkoba. Ironisnya kedua pelaku masih ada hubungan keluarga, yaitu paman dan keponakan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, menangkap dua pengedar sabu. Ironisnya kedua pelaku masih ada hubungan keluarga yaitu paman dan keponakan

Kedua pelaku, yakni berinisial CA (23), dan RY (36). Dari keduanya polisi menyita 5 paket sabu dengan berat 19,38 gram yang siap diedarkan kepada masyarakat.

"Dari hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan 2 orang berinisial CA (23) dan RY (36) yang merupakan pamannya dan keponakan," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Fiernando Adriansyah, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Bongkar 4 Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Bareskrim Sita 270,2 Kg Sabu

Fernando menjelaskan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari seseorang masyarakat jika ada peredaran narkoba di daerah Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bertransaksi, disepakati di pinggir Jalan Mencong, Kelurahan Peninggilan Selatan, Tangerang.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CA (23) berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 0,60 gram, “ujarnya.

Tak sampai di situ, kata Fernando, pihaknya terus melakukan pengembangan di kediaman pelaku dan berhasil mengamankan kembali narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket. Jika ditotalkan sebanyak 19,38 gram berhasil diamankan

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi kembali bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkoba jenis sabu dari pamannya sendiri

"Anggota langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RY (36) yang merupakan paman dari CA (23) tak jauh dari lokasi penangkapan," terang Akp Fiernando Adriansyah

Di hadapan penyidik, pelaku RY (36) mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi narkoba tersebut. Menurut Fiernando, pengungkapan peredaran gelap narkotika tersebut merupakan hasil sinergitas antara Polsek Metro Tanah Abang dengan Tim Satopspatnal Lapas/Rutan.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti lainnya di antaranya 1 pax plastik klip kecil, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone warna biru casing warna hitam," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Sub 112 Jo 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bagaimana Pasukan Khusus...
Bagaimana Pasukan Khusus Meksiko Membunuh Gembong Kartel El Mencho?
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved