Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Kota Surakarta Dinyatakan Lolos
loading...
A
A
A
SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta (Solo) melakukan verifikasi faktual ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/10/2022).
Ketua DPD Partai Perindo Kota Surakarta, Milia Jatmiati menjelaskan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Surakarta. Foto/iNews TV/Zannuar Setiadji
Hasilnya, DPD Partai Perindo Surakarta dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, ada sejumlah hal yang diverifikasi di DPD Partai Perindo Surakarta.
"Mengecek semua dokumen, di antaranya meliputi kepengurusan hingga keterwakilan perempuan dan dilanjut pemeriksaan kantor tetap di DPD Partai Perindo Kota Surakarta," katanya.
Tim Verifikasi juga memeriksa seluruh keanggotaan Partai Perindo Kota Surakarta yang hasilnya nanti akan dilaporkan ke KPU pusat.
Verifikasi faktual ini dilakukan oleh KPU dan Bawaslu di kantor DPD Partai Perindo Surakarta.
Persiapan pengurus, penataan ruangan maupun materi verifikasi sudah tertata sehingga jalannya verifikasi hanya berlangsung sekitar 30 menit.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Surakarta, Milia Jatmiati menjelaskan, dalam Pemilu 2024 mendatang pihaknya akan mengikuti program Pemkot Surakarta, di mana salah satunya untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
"Partai Perindo adalah yang pertama melakukan verifikasi faktual. Tinggal satu kali tahapan untuk keanggotaan. Kita hari ini sudah dinyatakan lolos persyaratan maupun administrasi oleh KPU yang didampingi Bawaslu Kota Surakarta," ujarnya.
Dia optimistis Partai Perindo bisa mendapatkan minimal 2 kursi di DPRD Kota Surakarta. Sehingga bisa mewarnai dan ikut berpartisipasi di Kota Surakarta.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Surakarta, Milia Jatmiati menjelaskan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Surakarta. Foto/iNews TV/Zannuar Setiadji
Hasilnya, DPD Partai Perindo Surakarta dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, ada sejumlah hal yang diverifikasi di DPD Partai Perindo Surakarta.
"Mengecek semua dokumen, di antaranya meliputi kepengurusan hingga keterwakilan perempuan dan dilanjut pemeriksaan kantor tetap di DPD Partai Perindo Kota Surakarta," katanya.
Tim Verifikasi juga memeriksa seluruh keanggotaan Partai Perindo Kota Surakarta yang hasilnya nanti akan dilaporkan ke KPU pusat.
Verifikasi faktual ini dilakukan oleh KPU dan Bawaslu di kantor DPD Partai Perindo Surakarta.
Persiapan pengurus, penataan ruangan maupun materi verifikasi sudah tertata sehingga jalannya verifikasi hanya berlangsung sekitar 30 menit.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Surakarta, Milia Jatmiati menjelaskan, dalam Pemilu 2024 mendatang pihaknya akan mengikuti program Pemkot Surakarta, di mana salah satunya untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
"Partai Perindo adalah yang pertama melakukan verifikasi faktual. Tinggal satu kali tahapan untuk keanggotaan. Kita hari ini sudah dinyatakan lolos persyaratan maupun administrasi oleh KPU yang didampingi Bawaslu Kota Surakarta," ujarnya.
Dia optimistis Partai Perindo bisa mendapatkan minimal 2 kursi di DPRD Kota Surakarta. Sehingga bisa mewarnai dan ikut berpartisipasi di Kota Surakarta.
(shf)