Datangi Kejari, Perindo Minta JPU Maksimalkan Hukuman kepada Pelaku Pemerkosa Anak di Jakarta Utara
Kamis, 20 Oktober 2022 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual hingga Bantu Pemulihan Psikis
Dengan konsistensi tersebut dirinya mengharapkan tuntutan maksimal kepada pelaku. "Diharapkan untuk JPU memberikan tuntutan yang maksimal. Pemerkosa anak di bawah umur, apalagi dia penyandang disabilitas, supaya benar-benar ada keadilan dan mendapatkan efek jera sehingga tidak terulang lagi," ucapnya.
Sementara JPU Ari Sulton mengatakan, pelaku merupakan seorang sarjana hukum. Seharusnya, pelaku mengerti hukum bukan malam melakukan tindak pidana melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
"Agenda tuntutan Minggu depan, kita sudah mangajukan rencana tuntutan ke pimpinan dan kita akan menuntut secara maksimal dan rasa keadilan untuk masyarakat," tandasnya.
Dengan konsistensi tersebut dirinya mengharapkan tuntutan maksimal kepada pelaku. "Diharapkan untuk JPU memberikan tuntutan yang maksimal. Pemerkosa anak di bawah umur, apalagi dia penyandang disabilitas, supaya benar-benar ada keadilan dan mendapatkan efek jera sehingga tidak terulang lagi," ucapnya.
Sementara JPU Ari Sulton mengatakan, pelaku merupakan seorang sarjana hukum. Seharusnya, pelaku mengerti hukum bukan malam melakukan tindak pidana melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
"Agenda tuntutan Minggu depan, kita sudah mangajukan rencana tuntutan ke pimpinan dan kita akan menuntut secara maksimal dan rasa keadilan untuk masyarakat," tandasnya.
(thm)
Lihat Juga :