Pelaku Penjualan Organ Harimau Sumatera Hasil Perburuan di TNBT Ditangkap
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:21 WIB
loading...
Polres Indragiri Hulu menangkap pelaku penjualan organ harimau Sumatera hasil perburuan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Indragiri Hulu, Riau. Foto/Ist
A
A
A
INDRAGIRI HULU - Pelaku penjualan organ harimau Sumatera hasil perburuan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Indragiri Hulu, Riau ditangkap. Tersangka bersama tulang belulang harimau dibekuk tim gabungan dari Polres Indragiri Hulu dan pengelola TNBT.
![Pelaku Penjualan Organ Harimau Sumatera Hasil Perburuan di TNBT Ditangkap]()
Pelaku bernama Riswandi, warga Aur Cina, Batang Gangsal, Indragiri Hulu.
Baca juga: Memilukan! 3 Harimau Sumatera Kembali Ditemukan Tewas Terkena Jerat Babi
"Dari tersangka diamankan tulang belulang harimau. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres," kata Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (20/10/2022).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangkaRiswandi dilakukan setelah pihak TNBT mendapat informasi kalau tersangka memiliki organ harimau Sumatera. Kemudian pihak Balai TNBT melakukan kordinasi dengan pihak Polres Indragiri Hulu.
Kemudian mereka pun melakukan upaya pemancingan untuk membeli dengan penyamaran (under cover). Selanjutnya pada 19 Oktober 2022 sore dilakukan upaya pemancingan.

Pelaku bernama Riswandi, warga Aur Cina, Batang Gangsal, Indragiri Hulu.
Baca juga: Memilukan! 3 Harimau Sumatera Kembali Ditemukan Tewas Terkena Jerat Babi
"Dari tersangka diamankan tulang belulang harimau. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres," kata Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (20/10/2022).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangkaRiswandi dilakukan setelah pihak TNBT mendapat informasi kalau tersangka memiliki organ harimau Sumatera. Kemudian pihak Balai TNBT melakukan kordinasi dengan pihak Polres Indragiri Hulu.
Kemudian mereka pun melakukan upaya pemancingan untuk membeli dengan penyamaran (under cover). Selanjutnya pada 19 Oktober 2022 sore dilakukan upaya pemancingan.
Lihat Juga :