Setop Pemberian Obat Sirup bagi Anak, Dinkes Kota Sukabumi Larang Penjualan di Apotek
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk kasus gangguan ginjal akut yang artipikal progresif akut pada anak (gagal ginjal akut secara tiba-tiba pada anak) untuk di Kota Sukabumi sampai hari ini Dinkes belum menerima laporan baik itu dari rumah sakit maupun dari wilayah atau rumah sakit rujukan nasional dan provinsi," kata Wahyu.
Baca: Nahas! Ibu Rumah Tangga di Lampung Utara Tewas Diserempet Kereta Api.
Karena apabila sudah ada, lanjut Wahyu, ada format penyelidikan epidemologi untuk melakukan penyebab dan segala macam penggalian informasi yang akan dilaksanakan surveilans Dinkes, namun hingga hari ini Dinkes belum mendapatkan laporan.
"Untuk mengganti kebutuhan obat cair pada anak, sementara bisa menggunakan obat tablet yang dicairkan, atau untuk lebih jelasnya agar masyarakat berkonsultasi dengan dokter," pungkasnya.
Baca: Nahas! Ibu Rumah Tangga di Lampung Utara Tewas Diserempet Kereta Api.
Karena apabila sudah ada, lanjut Wahyu, ada format penyelidikan epidemologi untuk melakukan penyebab dan segala macam penggalian informasi yang akan dilaksanakan surveilans Dinkes, namun hingga hari ini Dinkes belum mendapatkan laporan.
"Untuk mengganti kebutuhan obat cair pada anak, sementara bisa menggunakan obat tablet yang dicairkan, atau untuk lebih jelasnya agar masyarakat berkonsultasi dengan dokter," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :