Setop Pemberian Obat Sirup bagi Anak, Dinkes Kota Sukabumi Larang Penjualan di Apotek
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:51 WIB
loading...
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Handriana. (Ist)
A
A
A
SUKABUMI - Kasus gagal ginjal akut pada anak di beberapa daerah menyebabkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menghentikan sementara pemberian obat berbentuk sirup kepada anak sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan bahwa sejak diterimanya surat edaran tersebut, pihaknya telah mengimbau kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk tidak memberikan resep atau obat berbentuk sirup kepada anak.
"Selain itu dokter juga tidak boleh termasuk orang tua. Apotek maupun toko obat ataupun toko-toko yang lain, yang menjual obat-obatan sirup untuk anak, diharapkan tidak menjual dulu sampai ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenkes," ujar Wahyu kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa kendati sudah ada pelarangan pemberian obat berbentuk sirup kepada anak, hingga saat ini tidak ada penarikan produk yang tersebar di apotek maupun toko obat lainnya.
Wahyu berharap orang tua lebih waspada dan terus mengikuti perkembangan informasi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan bahwa sejak diterimanya surat edaran tersebut, pihaknya telah mengimbau kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk tidak memberikan resep atau obat berbentuk sirup kepada anak.
"Selain itu dokter juga tidak boleh termasuk orang tua. Apotek maupun toko obat ataupun toko-toko yang lain, yang menjual obat-obatan sirup untuk anak, diharapkan tidak menjual dulu sampai ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenkes," ujar Wahyu kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa kendati sudah ada pelarangan pemberian obat berbentuk sirup kepada anak, hingga saat ini tidak ada penarikan produk yang tersebar di apotek maupun toko obat lainnya.
Wahyu berharap orang tua lebih waspada dan terus mengikuti perkembangan informasi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan.
Lihat Juga :