Mendes: Teknologi Tepat Guna Tingkatkan Produktivitas Desa

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:41 WIB
loading...
Mendes: Teknologi Tepat Guna Tingkatkan Produktivitas Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa. (Ist)
A A A
CIREBON - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa.

Dalam arah kebijakan pembangunan desa, pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna merupakan pencapaian tujuan SDGs Desa ke-9 yaitu infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan.

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mengungkapkan hal itu dalam Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara Ke XXIII di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mendes PDTT hadir bersama Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi.

"Dana Desa juga telah dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk teknologi tepat guna," kata Gus Halim, Rabu (19/10/2022).

Gus Halim menjelaskan, sejak 2015 hingga 2022 jumlah peralatan teknologi tepat guna (TTG) di desa untuk bidang pertanian sebanyak 909.900 alat, peternakan 653.908 alat, dan perikanan 450.466 alat.

Dengan adanya teknologi tepat guna tersebut, desa-desa melaporkan telah berhasil meningkatkan produktivitas sektor ekonomi pertanian, perikanan, dan peternakan.

"Teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa, karenanya, teknologi tepat menjadi jalan bagi peningkatan kualitas hidup warga desa," papar menteri peraih gelar Doctor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Halim mengatakan, sesuai UU Desa No 6 Tahun 2014 maka kepada kepala desa, dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa, kepala desa harus manfaatkan teknologi tepat guna.

Selain itu, pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna, harus dipertimbangkan ketika pemerintah desa menetapkan prioritas program, kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa.

"Pembangunan pembangunan kawasan perdesaan, salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna. Hal oni sesuai Pasal 83 ayat 3," kata Gus Halim
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)