Gus Halim Ajak Doakan Korban Bencana Alam di Sejumlah Wilayah

Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:15 WIB
loading...
A A A
Ketika tahun pertama Implementasi Undang-Undang Desa pada tahun 2015, jumlah desa berstatus mandiri hanya sebanyak 174 desa. Pada tahun 2022 ini, jumlah desa mandiri meningkat 3.586 persen, menjadi 6.238 desa mandiri.

Desa maju yang pada tahun 2015 lalu baru berjumlah 3.608, kini tahun 2022 telah menjadi 20.249 desa. Begitu juga desa berkembang, meningkat drastis, dari 22.882 desa pada tahun 2015, menjadi 33.902 desa berkembang pada tahun 2022.

Baca: Tragis, Warga Deliserdang Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api.

Sebaliknya, desa tertinggal dan sangat tertinggal terus mengalami penurunan. Sebanyak 33.592 desa tertinggal dan 13.453 desa sangat tertinggal pada tahun 2015. Kini, tinggal 9.584 desa tertinggal, dan 4.982 desa sangat tertinggal.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)