Polres Cimahi Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Lapas, Pelakunya Penyanyi

Senin, 06 Juli 2020 - 12:14 WIB
loading...
A A A
Mereka melanggar UU No 35/2009 tentang Kesehatan, UU No 36/2009 tentang Narkotika, dan UU No 5/1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

(Baca juga: Kepala DKP Jabar Meninggal, Seluruh Pegawai Jalani Tes Swab )

Untuk tersangka TN, lanjut Andri, mengaku mengenal narkoba dari tempat hiburan. Dia awalnya sebagai pemakai dan pernah ditangkap tahun 2017 kemudian direhab. Namun kini dia malah mengenal lagi sabu-sabu dan menjadi pengedar dari jaringan lapas. "Tersangka biasa diundang sebagai biduan dan main di cafe-cafe. Kebanyakan konsumennya di tempat hiburan," kata Andri.

Sementara tersangka TN mengaku menjadi pengedar narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya. Pengakuannya, dia tidak mengenal siapa yang memasok barangnya dari lapas karena tidak pernah bertatap muka. "Awalnya memang saya cuma jual barang terus dapat barang lagi. Tapi karena dapat keuntungan jadi berlanjut," kata ibu beranak dua ini.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Infografis
Turki Bongkar Rincian...
Turki Bongkar Rincian Jaringan Hantu Para Agen Mossad Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved