Kasus Dugaan Mafia Tanah di Ungaran Timur Jadi Perhatian Wamen ATR/BPN
Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
"Publik percaya di bawah kepemimpinan Pak Menteri Hadi Tjahjanto bisa memperbaiki layanan dan memberantas mafia tanah. Modal kita adalah kepercayaan publik," ujar Raja Juli dalam pernyataan tertulisnya, Senin (17/10/2022).
Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa program prioritas yang harus dilaksanakan oleh jajaran Kantor Pertanahan yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Diharapkan dengan banyak bidang tanah yang telah tersertifikat bisa memperkecil konflik masalah pertanahan.
Baca juga: Kasus Mbah Tun, Nenek Buta Huruf di Semarang Akhirnya Menang Lawan Mafia Tanah
"Mohon bekerja lebih tekun dan giat. Sekali lagi, PTSL ini merupakan program yang revolusioner dalam konteks memberikan hak serta kepastian terhadap tanah rakyat," lanjutnya.
Diketahui dugaan praktik mafia tanah terjadi di Sidomulyo Ungaran Timur Kabupaten Semarang berupa pembuatan sertikat yang tidak sesuai prosedur yang diduga melibatkan oknum BPN dan salah satu perusahaan properti.
Penyerobotan lahan tersebut terungkap setelah Hasan Wijaya hendak mengurus surat sertifikat tanah yang dibeli dari ahli waris Asmo Pawiro, yaitu Puji. Akan tetapi objek tanah yang dibeli Hasan dari ahli waris Asmo Pawiro diduga diserobot Nayara Residence Ungaran dengan telah membuat sertifikat di atas tanah tersebut.
Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa program prioritas yang harus dilaksanakan oleh jajaran Kantor Pertanahan yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Diharapkan dengan banyak bidang tanah yang telah tersertifikat bisa memperkecil konflik masalah pertanahan.
Baca juga: Kasus Mbah Tun, Nenek Buta Huruf di Semarang Akhirnya Menang Lawan Mafia Tanah
"Mohon bekerja lebih tekun dan giat. Sekali lagi, PTSL ini merupakan program yang revolusioner dalam konteks memberikan hak serta kepastian terhadap tanah rakyat," lanjutnya.
Diketahui dugaan praktik mafia tanah terjadi di Sidomulyo Ungaran Timur Kabupaten Semarang berupa pembuatan sertikat yang tidak sesuai prosedur yang diduga melibatkan oknum BPN dan salah satu perusahaan properti.
Penyerobotan lahan tersebut terungkap setelah Hasan Wijaya hendak mengurus surat sertifikat tanah yang dibeli dari ahli waris Asmo Pawiro, yaitu Puji. Akan tetapi objek tanah yang dibeli Hasan dari ahli waris Asmo Pawiro diduga diserobot Nayara Residence Ungaran dengan telah membuat sertifikat di atas tanah tersebut.
Lihat Juga :