Pemkab Karawang Belum Peduli Kenyamanan Bagi Pengguna Sepeda
loading...
A
A
A
KARAWANG - Pemkab Karawang dinilai belum memiliki kepedulian terhadap pengguna sepeda . Meski jumlah warga Karawang yang bersepeda terus meningkat, namun Pemkab Karawang terkesan tidak tertarik memberikan fasilitas kenyamanan dan keamanan bagi pesepeda.
Belum ada fasilitas seperti jalur khusus sepeda atau area parkir yang dibuat oleh Pemkab. Padahal sudah sejak lama komunitas sepeda meminta pemerintah agar memberikan fasilitas.
Seperti dikatakan Anggota DPR RI asal Karawang, Saan Mustopa, mengatakan sudah saatnya Pemkab Karawang memenuhi aspirasi komunitas sepeda yang ada di Karawang.
Aspirasi yang disampaikan selama ini adalah bagaimana Pemkab Karawang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna sepeda. "Saya kira itu menjadi tanggungjawab pemerintah memberikan fasilitas kepada mereka. Saya melihat hingga saat ini belum ada tindakan kearah itu," kata Saan yang juga hobi bersepeda, Senin (6/7/20).
Dari pantauan Sindonews, jumlah warga yang bersepeda semakin banyak. Itu bisa dilihat pada saat hari libur, di pusat kota Karawang banyak warga yang bersepeda.
Bukan hanya itu di pedesaan warga yang bersepeda juga menumpuk, memenuhi tempat yang menjadi fasilitas umum. Hanya saja para pesepeda itu harus hati-hati karena belum ada jalur khusus sepeda hingga harus membaur dengan kendaraan lainnya.
"Belum ada jalur khusus sepeda jadi kita harus selalu waspada," kata Dedy Satrya, salah satu Ketua Komunitas Sepeda, Goes Karawang. (Baca: Kepala DKP Jabar Meninggal, Seluruh Pegawai Jalani Tes Swab).
Menurut Dedy Pemkab Karawang wajib membuat jalur sepeda sesuai dengan UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Pesepeda dan Pejalan Kaki.
"Ada pasal yang menyebut pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda. Pasal lainnya menyebut pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Arif Bijaksana Maryugo mengatakan pemerintah berencana akan membangun jalur khusus sepeda di beberapa titik di pusat kota Karawang tahun 2021.
Sebenarnya Pemkab Karawang sudah pernah membuat jalur sepeda di Jalan Ahmad Yani, namun dianggap tidak layak karena terlalu sempit. "Di Karawang sudah ada satu jalur sepeda tapi dibuat tidak memenuhi standar jadi akan kita rubah lagi," pungkasnya.
Lihat Juga: Libur Panjang Waisak, Presiden Jokowi Bersepeda Bersama Jan Ethes di Istana Presiden Yogyakarta
Belum ada fasilitas seperti jalur khusus sepeda atau area parkir yang dibuat oleh Pemkab. Padahal sudah sejak lama komunitas sepeda meminta pemerintah agar memberikan fasilitas.
Seperti dikatakan Anggota DPR RI asal Karawang, Saan Mustopa, mengatakan sudah saatnya Pemkab Karawang memenuhi aspirasi komunitas sepeda yang ada di Karawang.
Aspirasi yang disampaikan selama ini adalah bagaimana Pemkab Karawang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna sepeda. "Saya kira itu menjadi tanggungjawab pemerintah memberikan fasilitas kepada mereka. Saya melihat hingga saat ini belum ada tindakan kearah itu," kata Saan yang juga hobi bersepeda, Senin (6/7/20).
Dari pantauan Sindonews, jumlah warga yang bersepeda semakin banyak. Itu bisa dilihat pada saat hari libur, di pusat kota Karawang banyak warga yang bersepeda.
Bukan hanya itu di pedesaan warga yang bersepeda juga menumpuk, memenuhi tempat yang menjadi fasilitas umum. Hanya saja para pesepeda itu harus hati-hati karena belum ada jalur khusus sepeda hingga harus membaur dengan kendaraan lainnya.
"Belum ada jalur khusus sepeda jadi kita harus selalu waspada," kata Dedy Satrya, salah satu Ketua Komunitas Sepeda, Goes Karawang. (Baca: Kepala DKP Jabar Meninggal, Seluruh Pegawai Jalani Tes Swab).
Menurut Dedy Pemkab Karawang wajib membuat jalur sepeda sesuai dengan UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Pesepeda dan Pejalan Kaki.
"Ada pasal yang menyebut pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda. Pasal lainnya menyebut pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Arif Bijaksana Maryugo mengatakan pemerintah berencana akan membangun jalur khusus sepeda di beberapa titik di pusat kota Karawang tahun 2021.
Sebenarnya Pemkab Karawang sudah pernah membuat jalur sepeda di Jalan Ahmad Yani, namun dianggap tidak layak karena terlalu sempit. "Di Karawang sudah ada satu jalur sepeda tapi dibuat tidak memenuhi standar jadi akan kita rubah lagi," pungkasnya.
Lihat Juga: Libur Panjang Waisak, Presiden Jokowi Bersepeda Bersama Jan Ethes di Istana Presiden Yogyakarta
(nag)