Penuhi Syarat, DPD Perindo Bangkalan Lolos Verifikasi Faktual

Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:23 WIB
loading...
Penuhi Syarat, DPD Perindo...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan, Jawa Timur, melakukan verifikasi faktual Partai Perindo Kabupaten Bangkakan. Foto tangkapan layar
A A A
BANGKALAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan, Jawa Timur, melakukan verifikasi faktual Partai Perindo Kabupaten Bangkakan. DPD Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi karena memenuhi semua kelengkapan persyaratan.



Verifikasi faktual ini dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan, di Jalan HOS Cokroaminoto. Tim verifikasi memeriksa semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Bangkalan, sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Baca juga: Partai Perindo DKI Jakarta Optimistis Raih Suara Maksimal di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh mengatakan, verifikasi meliputi banyak hal terkait Partai Perindo sebagai salah satu partai kontestan Pemilu 2024 mendatang.

“Mulai dari kantor partai, hingga prosentase keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan DPD Perindo,” ungkap Mustain Saleh.

Mustain mengatakan, sepanjang pengawasan yang dilakukan pihaknya dalam verifikasi ini, DPD Partai Perindo mampu mempersiapkan dengan baik, segala persyaratan yang dibutuhkan. Baca juga: Perindo Kabupaten Malang Lolos Verifikasi Faktual, Ketua DPD: Sudah Memenuhi Syarat

“Hasil verifikasi faktual tersebut nantinya diserahkan ke pihak KPU Propinsi dan KPU Pusat,” pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Rekomendasi
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Kasus Perebutan Hak...
Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Dipenuhi Orang Tua
Iran Hancurkan Markas...
Iran Hancurkan Markas Besar Armada Ke-5 AS di Bahrain, Amerika Habisi 7 Tentara Teheran
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved