Perindo Kabupaten Malang Lolos Verifikasi Faktual, Ketua DPD: Sudah Memenuhi Syarat
Selasa, 18 Oktober 2022 - 01:20 WIB
loading...
Verifikasi faktual Perindo Kabupaten Malang Foto Avirista Midaada/MPI
A
A
A
MALANG - Perindo Kabupaten Malang dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil ini setelah KPU Kabupaten Malang melakukan verifikasi di kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Malang, pada Senin (17/10/2022).
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Malang Bambang Anjar menyatakan, ada beberapa berkas dokumen yang diserahkan ke KPU Kabupaten Malang untuk verifikasi faktual itu. Berkas sebanyak lima lembar ini berisikan surat keterangan domisili kantor, surat keterangan sewa menyewa, KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) para pengurus DPD. Baca juga: Verifikasi Faktual Tuntas, Perindo Muna Fokus Jaring Caleg yang Punya Elektabilitas Tinggi
"Total lima lembar yang kita serahkan. Selama verifikasi lancar-lancar saja, diperiksa keterlibatan wanita kita memenuhi, ada dua perempuan dan tiga laki-laki, sudah memenuhi syarat," ucap Bambang Anjar, saat dikonfirmasi MPI, pada Senin petang (17/10/2022).
KPU Kabupaten Malang juga mencocokkan berkas KTP dan KTA yang dilampirkan dengan yang dimasukkan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, hasilnya memang diakui cocok. Termasuk keberadaan kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Malang, yang juga dicek
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Malang Bambang Anjar menyatakan, ada beberapa berkas dokumen yang diserahkan ke KPU Kabupaten Malang untuk verifikasi faktual itu. Berkas sebanyak lima lembar ini berisikan surat keterangan domisili kantor, surat keterangan sewa menyewa, KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) para pengurus DPD. Baca juga: Verifikasi Faktual Tuntas, Perindo Muna Fokus Jaring Caleg yang Punya Elektabilitas Tinggi
"Total lima lembar yang kita serahkan. Selama verifikasi lancar-lancar saja, diperiksa keterlibatan wanita kita memenuhi, ada dua perempuan dan tiga laki-laki, sudah memenuhi syarat," ucap Bambang Anjar, saat dikonfirmasi MPI, pada Senin petang (17/10/2022).
KPU Kabupaten Malang juga mencocokkan berkas KTP dan KTA yang dilampirkan dengan yang dimasukkan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, hasilnya memang diakui cocok. Termasuk keberadaan kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Malang, yang juga dicek
Lihat Juga :