Protokol Haji 2020, Jamaah Dilarang Sentuh Ka'bah dan Hajar Aswad

Senin, 06 Juli 2020 - 10:43 WIB
loading...
A A A
9. Jamaah dilarang berbagi barang-barang pribadi seperti handuk, peralatan pelindung, alat komunikasi, pakaian, produk alat cukur dan sejenisnya.

10. Setiap jamaah akan ditempatkan ke kursi bus khusus sepanjang seluruh perjalanan haji. Anggota keluarga akan diizinkan untuk duduk berdampingan, tergantung ketersediaan. Setiap bus harus beroperasi pada kapasitas 50 persen untuk memastikan jarak fisik dan setidaknya satu kursi kosong harus dibiarkan di antara setiap dua jamaah.

11. Sekat harus didirikan, dan pengawas harus dialokasikan untuk memantau kepatuhan jamaah terhadap protokol kesehatan.

12. Air Zamzam dan air minum biasa akan ditawarkan dalam botol tunggal sekali pakai. Semua pendingin air yang sebelumnya dapat diakses para jamaah di dua Masjid Suci di Makkah dan Madinah telah dipindahkan atau dinonaktifkan.

13. Makanan pra-paket (kemasan) akan ditawarkan kepada setiap jamaah.

14. Jamaah yang dicurigai terinfeksi virus corona baru, akan diizinkan untuk melanjutkan ritual mengingat bahwa mereka mendapatkan penilaian dari dokter spesialis. Individu terkait kemudian akan ditempatkan dengan sekelompok susepet COVID-19 lainnya selama haji. Mereka juga akan tinggal di akomodasi terpisah dari jamaah haji lainnya dan akan menggunakan berbagai metode transportasi dan rute perjalanan untuk melanjutkan ritual haji.

15. Tindakan pencegahan virus corona lainnya yang sebelumnya diumumkan mengenai perjalanan, tempat tinggal, salat di masjid-masjid di kerajaan, aturan kebersihan untuk salon perempuan dan tempat pangkas rambut pria, menyajikan makanan dan minuman, terus-menerus mencuci tangan secara memadai dan menggunakan pembersih, dan lain-lain tetap berlaku.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pamit Berangkat Haji,...
Pamit Berangkat Haji, Pramono Anung: Minta Doanya Saja Supaya Mabrur
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non Muslim Jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Kisah Mbah Bolong, Murid...
Kisah Mbah Bolong, Murid Sunan Ampel yang Bisa Perlihatkan Kakbah dari Surabaya
Kecelakaan di Arab Saudi,...
Kecelakaan di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Malang Meninggal Dunia
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
7.050 Calon Jemaah Haji...
7.050 Calon Jemaah Haji Lampung Dapat Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Lima Larangan Jemaah...
Lima Larangan Jemaah Haji saat di Makkah dan Madinah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved