DPW Partai Perindo Jawa Timur Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Senin, 17 Oktober 2022 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, kata dia, hasil yang sudah diverifikasi ini akan disampaikan ke KPU RI maupun ke Partai Politik melalui laman Sipol KPU Jatim. Proses verifikasi faktual ini, kata dia, jadwalnya mulai 15 oktober sampai dengan 4 Nopember atau 21 hari. "Artinya, untuk pengumuman lolos atau tidak ini nanti yang memiliki kewenangan adalah KPU RI karena proses verifikasi ini satu kesatuan. Tidak hanya bicara Jatim tapi bicara semua provinsi di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Jatim, M Mirdasy mengaku bersyukur bahwa DPW Partai Perindo Jatim telah memenuhi syarat verifikasi faktual KPU Jatim. Begitu juga dengan Partai Perindo yang ada di kabupaten/kota, pihaknya juga optimistis akan dinyatakan lolos verfikasi oleh KPU. Di tingkat kabupaten/kota, KPU melakukan verifikasi keanggotaan partai.
Baca juga: Sah! Perindo Sumut Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
"Kami sangat optimistis (lolos verfikasi faktual) karena kita pastikan satu per satu anggota adalah benar-benar anggota Partai Perindo. Kami juga memastikan kepada seluruh di daerah untuk melakukan kroscek terhadap seluruh data yang ada dan itu sesuai fakta," terangnya.
(shf)
Lihat Juga :